Breaking News:

Berita Viral

Sosok Oknum Kemenag yang Peras Khalid Basalamah, Minta Jatah 7000 USD Bisa Haji Tanpa Nunggu Lama

Sosok oknum Kemenag yang peras Ustaz Khalid Basalamah, minta jatah 7000 Dollar Amerika Serikat (USD).

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KORUPSI KUOTA HAJI - Manasik Haji 2024/1445 H Maktour Travel, di Hotel The Sultan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/5/2024). Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, biaya Haji Khusus (ONH Plus) tahun 2024 dari Maktour diduga bermasalah. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok oknum Kemenag yang peras Ustaz Khalid Basalamah, minta jatah 7000 Dollar Amerika Serikat (USD).

KPK diketahui menemukan biaya percepatan gaji khusus yang langung berangkat di tahun yang sama.

Namun biaya untuk bisa mendaftar haji khusus tersebut sebesar 2.400-7.000 USD.

Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat menyinggung pemerasan oleh oknum Kementerian Agama (Kemenag) kepada Khalid Zeed Abdullah Basalamah untuk percepatan haji khusus 2024.

“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan.' Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Kabar Karena Kapoor Meninggal Buat Penggemar Bingung, Terungkap Keberadaan Istri Saif Ali Khan

“Kan range-nya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota,” sambungnya.

Asep mengatakan, Khalid mengumpulkan uang tersebut dari sekitar 122 calon jemaah untuk diserahkan kepada oknum Kemenag tersebut.

Khalid dipaksa menyetorkan sejumlah uang setelah oknum tersebut menjanjikan jemaahnya bisa langsung berangkat haji khusus meski baru mendaftar.

“Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep.

JUBIR KPK - Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta Selasa, 25 Maret 2025. Ia mengungkap KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
JUBIR KPK - Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta Selasa, 25 Maret 2025. Ia mengungkap KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

“Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji. Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” ujarnya.

Namun, kata Asep, uang tersebut dikembalikan kepada Khalid Basalamah karena oknum Kemenag itu ketakutan setelah DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.

“Kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tuturnya.

Baca juga: Sosok Kareena Kapoor Istri Saif Ali Khan Dikabarkan Meninggal, Penggemar Bingung, Keberadaan Terkuak

Asep mengatakan, uang tersebutlah yang disita KPK dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti dalam perkara pembagian kuota haji 2024.

“Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” ucap dia.

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ustaz Khalid Basalamahkorupsi kuota hajiKemenagKPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved