Breaking News:

Bansos dan BLT

Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta

Tanda-tanda NIK penerima Bansos PKH 2025, warga miskin bisa dapat Rp 2,4 juta.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
KARTU KELUARGA SEJAHTERA - Warga penerima bantuan menerima pembagian Kartu Keluarga Sejahtera dari Bank BNI pada Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Kantor Kecamatan Coblong, Jalan Sangkuriang, Kota Bandung, Kamis (16/3/2017). Simak cara mencairkan saldo bansos PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari-Maret 2025 yang ada di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih. 

Status bantuan akan muncul, termasuk periode dan jenis bantuan

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS)

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store / App Store

Login atau buat akun

Pilih menu “Cek Bansos”

Masukkan data KTP

Bila terdaftar, sistem akan menampilkan status “YA” dan periode aktif

Berapa Bantuan Bansos PKH?

PENYALURAN BANSOS PKH - KPM menerima Bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Pencairan Bansos PKH dan BPNT hanya perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan yang tercatat sebagai KPM.
PENYALURAN BANSOS PKH - KPM menerima Bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Pencairan Bansos PKH dan BPNT hanya perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan yang tercatat sebagai KPM. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun

Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun

Anak SD: Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun

Anak SMP: Rp375.000 per 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun

Anak SMA: Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun

Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.tv)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Nomor Induk KependudukanBansos PKHsyarat bansos terbaru
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved