Breaking News:

Berita Viral

Sosok Briptu Rizka, Istri Brigadir Esco Tersangka Kematian Suami, Mertua Yakin Ada Pihak Lain Bantu

Inilah sosok Briptu Rizka, istri Brigadir Esco yang jadi tersangka kematian sang suami, mertua yakin tidak beraksi sendirian.

Editor: ninda iswara
Tribun Lombok
SOSOK BRIPTU RIZKA – Inilah sosok Briptu Rizka, istri Brigadir Esco yang jadi tersangka kematian sang suami, mertua yakin tidak beraksi sendirian. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tragedi kematian Brigadir Esco Fasca Rely akhirnya mulai menemukan titik terang.

Sosok yang selama ini menjadi istri sekaligus rekan satu profesi, Briptu Rizka Sintiani, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis sang suami.

Brigadir Esco ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, terikat dengan tali di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Briptu Rizka sendiri bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat.

Ia merupakan warga asli Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar.

Sementara itu, Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Baca juga: Tampang Briptu Rizka, Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Jenazah Suami Dibuat Seolah Akhiri Hidup

Pasangan ini diketahui telah membina rumah tangga dan dikaruniai dua anak yang masih kecil, masing-masing berusia tujuh dan dua tahun.

Namun, setelah Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka, kedua anak mereka untuk sementara diasuh oleh orang tua almarhum Brigadir Esco.

Penetapan status tersangka terhadap Briptu Rizka dilakukan setelah gelar perkara yang digelar Polda Nusa Tenggara Barat pada Jumat siang (19 September 2025) di Mapolda NTB.

Proses gelar perkara tersebut dilakukan secara tertutup, tanpa kehadiran keluarga maupun kuasa hukum korban, meskipun sebelumnya pihak keluarga telah mengajukan permintaan resmi untuk bisa menyaksikan langsung.

Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi oleh Tribun Lombok, Jumat malam (19/9/2025), seperti dikutip dari Tribunlombok.com.

Penetapan Briptu Rizka sebagai tersangka juga seolah menjadi jawaban atas kecurigaan keluarga dan kuasa hukum Brigadir Esco, yang sejak awal meyakini bahwa pelaku pembunuhan adalah orang dekat korban.

Kabar ini pun mengguncang warga Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, tempat tinggal pasangan suami istri tersebut.

Masyarakat yang mengenal keduanya dari sisi kehidupan sehari-hari tidak menyangka bahwa rumah tangga mereka menyimpan potensi konflik hingga berujung maut.

Ayah Brigadir Esco Minta Pelaku Diadili

Menanggapi penetapan tersangka, Samsul Herawadi ayah Brigadir Esco meminta sang menantu diadili seberat-beratnya.

Samsul pun meyakini pembunuhan sang anak dilakukan berencana.

"Saya yakin perbuatannya tidak sendiri. Paling tidak pasti lebih dari satu orang termasuk keluarganya. Saya yakin ada pihak luar. Oleh karena itu saya minta diadili seberat-beratnya karena ini pembunuhan berencana," jelas Samsul Herawadi, Sabtu (20/9/2025).

Dijelaskan Samsul, kalau Briptu Rizka memang bersalah keadilan tetap harus tetap ditegakkan meskipun Bhabinkamtibmas Lembar itu merupakan menantunya sendiri. 

"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," ungkap Samsul. 

Samsul Herawadi menjelaskan, dengan keterlibatan istrinya memunculkan dugaan bahwa pembunuhan dilakukan berencana. 

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya dalam hal ini, adik, misan dan sebagainya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul. 

Pihaknya mengharapkan supaya kepolisian melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang terlibat dengan adanya aksi pembunuhan. 
 
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Muhanan menerangkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Lombok Barat dan Polda NTB, namun ada PR lain yang harus dilakukan. 

"PR lain adalah mengungkap pelaku lain. Saya kira semoga arahnya polisi ke sana (pembunuhan berencana," jelas Muhanan. 

Muhanan menyebutkan, dalam tindak pidana motif sebenarnya dikesampingkan, namun perbuatannya yang harus diperjelas. Pihaknya yakin ada pelaku utama, orang yang membantu dan lain sebagainya. 

"Kalaupun memang rumah tersebut jadi lokasi pembunuhan, kemudian dipindahkan ke tempat lain maka pasti ada orang yang membantu," demikian Muhanan. 

Baca juga: Sosok Polisi yang Biarkan Anaknya Pukuli Guru di Ruang BK, Pelaku Langsung Dikeluarkan dari Sekolah

PENETAPAN TERSANGKA - Briptu Riska tersangka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara, Jumat (19/9/2025).
PENETAPAN TERSANGKA - Briptu Riska tersangka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara, Jumat (19/9/2025). (TribunLombok.com/Istimewa)

Kuasa Hukum Briptu Rizka Keberatan

Sementara, kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menyampaikan keberatannya terhadap proses hukum yang berlangsung. 

Ia menilai penetapan tersangka terhadap kliennya terkesan terburu-buru dan tidak transparan.

"Kami melihat penetapan tersangka terhadap klien kami sarat dengan kejanggalan. Jangan sampai hukum dijadikan alat kriminalisasi. Saya dan tim kuasa hukum mendesak agar proses ini dijalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegas Rossi, Sabtu (20/9/2025).

Menurutnya, bila dalam proses penyidikan ditemukan pelanggaran prosedural, maka status tersangka yang diberikan kepada Briptu Rizka dapat dinilai cacat hukum. 

“Jika ternyata ada prosedur yang dilanggar, maka penetapan ini cacat hukum dan pasti akan kami lawan melalui jalur yang tersedia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rossi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga besar Briptu Rizka terkait perkembangan kasus ini. Ia menekankan, keluarga hanya berharap agar proses hukum tidak menambah penderitaan yang telah ada.

“Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal,” ujarnya.

Kuasa hukum pun meminta agar penegak hukum benar-benar bekerja dengan menjunjung tinggi asas keadilan. 

“Saya juga berharap kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan hukum dijalankan dengan hati nurani,” kata Rossi menutup pernyataannya.

Tak Lapor Suami Hilang

Sebelum suaminya ditemukan tewas, Briptu Rizka disebut tidak pernah melapor soal hilangnya sang suami.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Suhaimi.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ucap Suhaimi pada 25 Agustus 2025 lalu.

Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, Brigadir Esco sudah tidak bisa dihubungi sejak 19 Agustus 2025 lalu.

Setelah akhirnya suaminya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Briptu Rizka pun disebut langsung pingsan.

Hal ini diungkap Kadus Nyiur Lembang Muhammad Rijal sempat mengungkapkan kondisi Briptu Rizka usai kematian suami.

Atas kematian Brigadir Esco, sang istri menutup diri dan sering pingsan.

Ia menuturkan, korban dan istrinya dikenal tertutup.

"Jarang berkomunikasi, jadi saya juga jarang lihat,” ujarnya.

Saat penemuan mayat, istri korban tidak keluar rumah dan hanya terdiam.

“Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini,” terangnya.

Kronologi Penemuan Jasad Brigadir Esco, Ditemukan Pertama Kali oleh Ayah Briptu Rizka

Sebelumnya, jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

(TribunNewsmaker/TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Brigadir EscoBriptu RizkaNusa Tenggara Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved