Breaking News:

Berita Viral

Melambung Tinggi Tembus Rp 2 Jutaan Per Gram Segini Harga Emas Antam Terbaru, Berapa Buyback-nya?

Melambung tinggi segini harga emas antam per Rabu 24 September 2025, tembus Rp 2,1 juta per gram.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Candra Isriadhi
Kontan.co.id/Fransiskus Simbolon
HARGA EMAS HARI INI - Update harga emas batangan hari ini Rabu 24 September 2025. 

Pihak kepolisian baru saja menetapkan 6 tersangka kasus tambang emas ilegal di Keerom, Papua.

Lokasi tambang emas ilegal berada di Kampung Kalipur Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua.

Dari enam orang ini, empat di antaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Dua lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol. I Gusti Gede Era Adhinata, kasus tambang ilegal terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan pada hari Selasa, (26/8/2025).

Di lokasi, tim Dirreskrimsus mendapati sembilan orang tengah melakukan penambangan.

"Mereka tidak dapat menunjukkan surat izin usaha pertambangan (IUP) yang sah saat diinterogasi," kata Adhinata di Mapolda Papua, Selasa, (9/9/2025), dilansir Tribun-Papua.com.

Baca juga: Sosok Kareena Kapoor Istri Saif Ali Khan Dikabarkan Meninggal, Penggemar Bingung, Keberadaan Terkuak

Polisi kemudian menangkap sembilan orang dan beberapa barang bukti. Sembilan orang itu terdiri atas empat WNA Tiongkok dan lima WNI.

Dari jumlah itu, ada enam orang yang ditetapkan setelah ada penyelidikan mendalam. Sosok keenamnya diungkap polisi, yakni sebagai berikut.

  • AAM HN (47), WNI, Direktur PT Saveree Gading International Group yang berperan menyediakan modal awal dan sarana prasarana penambangan.
  • CL(46), WNA Tiongkok, seorang teknisi mesin survei yang mengawasi produksi dan melatih karyawan WNI.
  • WCD (60), WNA Tiongkok, seorang teknisi listrik yang bertanggung jawab memperbaiki kerusakan di lokasi.
  • CHT (40), WNA Tiongkok, seorang perantara yang menghubungkan investor dengan AAM HN.
  • CD (41), WNA China: Investor yang terlibat langsung di lapangan dan L.H.S. (46), WNI penerjemah dan koordinator gaji karyawan.
  • LHS (46), WNI, seorang yang menjadi penerjemah dan koordinator gaji.
TAMBANG ILEGAL - Polda Papua telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan tambang emas ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua.
TAMBANG ILEGAL - Polda Papua telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan tambang emas ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua. (Tribun Papua)

Menurut Ardhinata, motif para tersangka adalah menghindari kewajiban pajak negara dari hasil penambangan emas ilegal.

Kelompok mereka sudah berhasil mendapatkan 257 gram emas.

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah sejumlah alat tambang, Sebagai barang bukti, polisi menyita berbagai peralatan penambangan, satu unit alat berat jenis Caterpillar PC 200, dokumen perusahaan, dan paspor serta KTP para tersangka.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 ayat (3) huruf a Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Baca juga: Curhatan Rahasia Diplomat Arya Daru pada Vara Sebelum Tewas, Kisah yang Disembunyikan dari Istri

Di samping itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Menurut Ardhinata, pihaknya bakal terus menindak tegas praktik tambang ilegal yang membuat negara rugi dan merusak lingkungan. 

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kedaulatan sumber daya alam,” kata dia, dikutip dari Kompas.com.

ILUSTRASI TAMBANG EMAS - Lokasi penambangan emas di kawasan Waserawi distrik Masni manokwari.
ILUSTRASI TAMBANG EMAS - Lokasi penambangan emas di kawasan Waserawi distrik Masni manokwari. (Kompas.com/Adlu Raharusun)
Halaman 2/3
Tags:
update harga emas hari iniemas batanganAntam
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved