Berita Viral
Viral Menu Hiu Goreng di MBG, Bolehkah Makan Ikan Hiu? Ini Hukumnya Menurut Islam dan Kesehatan
Viral menu hiu goreng di MBG, apakah boleh makan ikan hiu? Begini hukumnya menurut Islam dan Kesehatan
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
Viral menu hiu goreng di MBG, apakah boleh makan ikan hiu? Begini hukumnya menurut Islam dan Kesehatan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menu hiu goreng di MBG, apakah boleh makan ikan hiu? Begini hukumnya menurut Islam.
Penggunaan ikan hiu sebagai salah satu menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dilatarbelakangi oleh prinsip kearifan lokal.
Hal ini mencuat setelah puluhan murid dan guru SDN 12 Benua Kayong dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi lauk ikan hiu dalam paket MBG.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menyatakan bahwa hingga kini BGN belum bisa memastikan secara definitif bahwa ikan hiu menjadi penyebab keracunan tersebut.
Ia mengungkap bahwa menu hiu dipilih sebagai bentuk penggunaan bahan pangan lokal, karena di wilayah tersebut ikan hiu dianggap sebagai jenis ikan yang mudah diperoleh.
Baca juga: 5 Kasus Keracunan MBG, di Bandung Barat Korban 1000 Orang, Ada Ikan Hiu Goreng Mengandung Merkuri
Nanik juga menyebutkan bahwa menu ikan hiu goreng baru diberikan dua kali di sekolah tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa jika terbukti ikan hiu menjadi pemicu keracunan, maka menu itu akan dihentikan di wilayah bersangkutan.
Awalnya, keracunan massal dilaporkan terjadi dua hari sebelum pengungkapan publik, melibatkan puluhan siswa dan satu guru di SDN 12 Benua Kayong, yang menjadi penerima paket MBG.
Menu lauk ikan hiu disebut-sebut sebagai sumber persoalan. Mitra MBG yang memasok makanan tersebut adalah Dapur Mitra Mandiri 2.
Menurut data dari Kepala dapur MBG setempat, dari total 184 siswa penerima MBG, 20 orang menunjukkan gejala keracunan setelah mengonsumsi ikan hiu.
Menu ikan hiu tersebut dibeli dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rangga Sentap dan disajikan bersama nasi putih, tahu goreng, dan oseng kol wortel.
Baca juga: Bahaya Konsumsi Daging Ikan Hiu, Ternyata Kadar Merkurinya Tinggi, Potensi Rusak Sistem Saraf

Lantas, apakah ikan hiu aman untuk dikonsumsi?
Meski tergolong sebagai makanan laut, daging ikan hiu sebaiknya tidak dikonsumsi secara sembarangan.
Berbagai studi menunjukkan bahwa daging hiu mengandung zat beracun dalam kadar tinggi, bahkan lebih tinggi dibandingkan ikan laut lainnya.
Kandungan racun ini dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan janin dalam kandungan.
Salah satu alasan utama mengapa ikan hiu dianggap berisiko adalah proses bioakumulasi, yakni penumpukan zat beracun dalam tubuh makhluk hidup akibat paparan terus-menerus dari makanan atau lingkungan.
Sebagai predator puncak di ekosistem laut, hiu memangsa berbagai ikan kecil yang kemungkinan besar sudah tercemar logam berat.
Karena hiu hidup dalam waktu lama, racun-racun tersebut terus menumpuk dalam tubuh mereka seiring waktu.
Penelitian menunjukkan bahwa hiu dewasa mengandung kadar merkuri dan cadmium yang jauh lebih tinggi dibandingkan hiu yang lebih muda.
Kandungan merkuri dalam daging hiu menjadi perhatian utama para pakar kesehatan. Ketika masuk ke dalam tubuh manusia, merkuri dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf.
Baca juga: 25 Orang Tumbang, Terungkap Menu MBG Penyebab Keracunan di Kalbar, Panitia Masak Ikan Hiu Goreng

Selain merkuri, daging hiu juga mengandung racun lain yang tak kalah berbahaya, antara lain arsenik, timbal, urea, dan ciguatoxins.
Sedangkan, dalam pandangan Islam, mayoritas ulama sepakat bahwa semua hewan laut pada dasarnya halal untuk dikonsumsi, selama tidak membahayakan kesehatan.
Namun, sejumlah hadits sahih menyebutkan larangan memakan hewan buas yang bertaring, dan hal ini kerap menjadi dasar pelarangan konsumsi daging hiu oleh sebagian kalangan.
Salah satu hadits menyebutkan: "Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram." (HR. Muslim)
Namun, karena hiu adalah hewan laut yang bernapas dengan insang dan hidup sepenuhnya di laut, sebagian ulama tetap menganggapnya halal.
Meski begitu, faktor kesehatan tetap menjadi pertimbangan utama, jika terbukti membahayakan tubuh manusia, maka secara prinsip fiqih, menghindarinya adalah langkah yang bijak.
(Tribunnewsmaker.com/Talitha)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Yudhi Disorot Lagi, Pamer Gepokan Dolar AS di Medsos: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Asal Muasal Gerakan Tepuk Sakinah, Petugas KUA Menteng Kaget Ternyata Viral: Biar Tidak Garing |
![]() |
---|
Menteri Paling Kaya, Alasan Widiyanti Putri Terima Tawaran jadi Menpar, Dirayu Prabowo: Jangan Nolak |
![]() |
---|
Hellyana Wagub Babel Tersangka Dugaan Penipuan, Nginap di Hotel Tak Bayar, Gaji Manajer Dipotong |
![]() |
---|
Cerdik! Driver Ojol Ini Tangkap Sendiri Maling yang Curi Motornya, Bisa Matikan Mesin dari Jauh |
![]() |
---|