Indikasi Korupsi di Kasus Whoosh, Eks Penyidik KPK Sebut 3 Golongan Pelaku: Data-data Begitu Jelas
Eks penyidik KPK yakin ada indikasi korupsi proyek kereta cepat Whoosh, sebut ada tiga golongan pelaku, akui datanya sudah jelas.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, yakin terdapat dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
- Ia menekankan bahwa kejahatan korupsi selalu diawali dengan perencanaan yang matang dan terstruktur.
- Dalam penjelasannya, ia menguraikan tiga peran utama yang kerap muncul dalam praktik korupsi.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mengungkapkan keyakinannya bahwa terdapat dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, yang saat ini total utangnya telah membengkak hingga mencapai Rp116 triliun.
Yudi mengaku memiliki dorongan besar untuk segera melakukan penyelidikan, terutama terkait potensi praktik penggelembungan anggaran atau mark-up yang disebut-sebut terjadi dalam proyek transportasi tersebut.
Menurutnya, korupsi bukanlah tindakan yang terjadi secara kebetulan atau tanpa sengaja.
Ia menekankan bahwa kejahatan korupsi selalu diawali dengan perencanaan yang matang dan terstruktur.
“Saya ingin langsung menyidik karena melihat data-data yang begitu jelas. Betul sekali (ada indikasi korupsi). Indikasi yakin. Layak (diselidiki),” ujar Yudi Purnomo, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, keyakinannya bukan tanpa dasar.
Baca juga: Kuliti Dosa Jokowi, Rocky Gerung & Mahfud MD Ungkap Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Uangnya ke Mana
Ia menilai bahwa semua tindak pidana korupsi dilakukan dengan kesengajaan dan perencanaan yang rapi.
“Mengapa saya yakin? Kita tahu bahwa suatu kasus korupsi itu dilakukan dengan sengaja. Dia pasti ada yang namanya perencanaan,” lanjutnya.
Yudi juga menyebut bahwa akibat-akibat yang kini muncul dari proyek kereta cepat Whoosh sebenarnya merupakan hasil dari skenario yang sudah dirancang sejak awal.
Dalam penjelasannya, ia menguraikan tiga peran utama yang kerap muncul dalam praktik korupsi.
Pertama, ada sosok intelektual dader atau aktor intelektual yang memegang kekuasaan dan menjadi inisiator.
Kedua, koordinator, yang menjembatani antara aktor intelektual dengan pelaksana di lapangan.
Dan terakhir adalah eksekutor, yaitu pihak yang melaksanakan rencana korupsi tersebut.
“Pertama adalah intelektual dader, orang yang memerintahkan, orang yang punya kewenangan. Kemudian yang kedua adalah koordinator, dia yang kemudian menjadi jembatan antara intelektual dader dengan orang yang terakhir, eksekutor,” jelas Yudi.
Sumber: Tribunnews.com
| Dari Pejabat Negara ke Tahanan KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Terjaring OTT: Kasus Dugaan Pemerasan |
|
|---|
| Tribun Network Gelar Cita Loka Fest 2026, Dorong Aksi Nyata Pembangunan Berkelanjutan dari Daerah |
|
|---|
| Keluarga Korban Kantongi CCTV, Bupati Hamenang Yakin Polisi Usut Tuntas Kasus Klitih di Prambanan |
|
|---|
| Akibat Jatuh Korban Klitih di Klaten, Bupati Hamenang Pertimbangkan Jam hingga Ronda Malam! |
|
|---|
| Total 3 Korban Klitih Malam Takbiran, Bupati Hamenang Siap Telusuri dan Bantu Korban Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ujung-atau-kepala-Whoosh-berbentuk-moncong-memanjang.jpg)