Kabupaten Sukoharjo
DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026
DPRD Sukoharjo menggelar rapat paripurna guna membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM, SUKOHARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, pada Senin (3/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, dan dihadiri oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, serta Wakil Bupati, Eko Sapto Purnomo.
Selain itu, turut hadir Forkopimda, pimpinan OPD, dan para camat se-Kabupaten Sukoharjo.
Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, menyampaikan rapat paripurna tersebut secara resmi membuka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Sukoharjo tahun 2026.
“Raperda Kabupaten Sukoharjo tahun 2026 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Nurjayanto, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama perangkat daerah terkait telah melakukan pembahasan Propemperda tahun 2026 pada 23 dan 30 Oktober 2025.
Baca juga: Tegas! Bupati Etik dan Wabup Eko Sidak Proyek Perpustakaan Sukoharjo, Soroti Progres yang Lambat
Pembahasan tersebut berpedoman pada Pasal 37 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
"Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ditetapkan melalui keputusan DPRD, sebagai bentuk perencanaan pembentukan peraturan daerah yang terarah dan terkoordinasi," terangnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam menyusun agenda legislasi daerah tahun 2026, yang diharapkan dapat menghasilkan berbagai peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan di Kabupaten Sukoharjo. (TribunSolo.com, Anang Ma'ruf)
Sumber: Tribun Solo
| Lepas 355 Calon Haji Kloter 63 Sukoharjo, Bupati Etik Bekali Jaket Merah hingga Makanan Kering |
|
|---|
| Gelontorkan Rp 25 Miliar, Pembangunan Masjid Kartasura Segera Terealisasi |
|
|---|
| Sebanyak 131 Warga Kurang Mampu di Sukoharjo Terima Bantuan dari Bupati |
|
|---|
| Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci, Bupati Sukoharjo Beri Jaket dan Bekal ke Ratusan Calon Haji |
|
|---|
| Jelang 'El Nino', Wabup Sukoharjo dan Anggota DPR RI Pastikan Stok Beras di Bulog Kabupaten Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-DPRD-Sukoharjo-2026.jpg)