Breaking News:

Harta Lisdyarita Wabup Ponorogo, Berpeluang Jadi Bupati, Kekayaan Kalah Jauh dari Sugiri Sancoko

Lisdyarita Wakil Bupati Ponorogo berpeluang naik jabatan jadi Bupati, kekayaannya kalah jauh dari Sugiri Sancoko.

|
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TribuNnewsmaker.com | (KOMPAS.COM/SUKOCO)
HARTA KEKAYAAN PEJABAT - Lisdyarita Wakil Bupati Ponorogo berpeluang naik jabatan jadi Bupati, kekayaannya kalah jauh dari Sugiri Sancoko. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Lisdyarita, Wakil Bupati Ponorogo, kini mencuri perhatian publik.

Namanya digadang-gadang berpeluang naik jabatan menggantikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kini terseret kasus promosi jabatan.

Meski berpotensi naik jabatan, kekayaan Lisdyarita jauh di bawah Sugiri Sancoko.

Baca juga: Sosok Lisdyarita, Berpeluang Jadi Bupati Ponorogo Gantikan Sugiri Sancoko, Dulunya Cuma Pegawai Bank

Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Wakil Bupati Terpilih Ponorogo 2024, Lisdyarita.

Berdasarkan hasil pleno KPU RI, pasangan Sugiri Sancoko - Lisdyarita memenangkan Pilkada 2024 dengan mendapatkan 300.790 suara.

Namun, pasangan Sugiri Sancoko - Lisdyarita masuk dalam daftar kepala daerah yang sedang dalam proses sidang sengketa Pilkada Jawa Timur 2024.

Menurut laman mkri.id, pasangan calon nomor urut 1, Ipong Muchlissoni - Segoro Luhur Kusumo Daru melaporkan tiga kejanggalan perolehan suara Pilkada Ponorogo 2024.

Ketiga kejanggalan tersebut adalah keabsahan pencalonan dari Sugiri Sancoko - Lisdyarita, lalu penggantian pejabat, dan terakhir dugaan pengerahan aparat pemerintahan secara terstruktur serta sistematis.

Permohonan laporan tersebut ternyata diregistrasi oleh Mahkamah Konsitusi (MK) hingga kini masuk dalam proses persidangan dan lanjut ke tahap pembuktian.

Setelah itu, MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada 7-17 Februari 2025.

HARTA KEKAYAAN PEJABAT - Lisdyarita Wakil Bupati Ponorogo berpeluang naik jabatan jadi Bupati, kekayaannya kalah jauh dari Sugiri Sancoko.
HARTA KEKAYAAN PEJABAT - Lisdyarita Wakil Bupati Ponorogo berpeluang naik jabatan jadi Bupati, kekayaannya kalah jauh dari Sugiri Sancoko. (TribuNnewsmaker.com | (KOMPAS.COM/SUKOCO))

Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa seharusnya dilaksanakan pada 6 Februari 2025, ternyata pemerintah membatalkan hal tersebut.

Sesuai dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah diundur.

Dilansir dari Kompas.com, Tito Karnavian juga tidak bisa memastikan tanggal pelantikan kepala daerah yang akan dilakukan serentak.

"Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama, berapa lama KPU, berapa lama MK bisa meng-upload (hasil putusan dismissal)," ucap Tito.

Oleh karena itu, pelantikan Sugiri Sancoko - Lisdyarita harus menunggu keputusan sidang MK.

Kendati demikian, Lisdyarita tetap diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Lisdyarita melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2024.

Harta kekayaan Lisdyarita ternyata mengalami banyak penurunan jika dibandingkan periode pertamanya, hal tersebut terlihat dari laman elhkpn.kpk.go.id.

Ketika Pilkada 2020, Lisdyarita memiliki harta kekayaan Rp 13 miliar lebih.

Sedangkan pada Pilkada 2024, Lisdyarita hanya mempunyai kekayaan Rp 3 miliar.

Rincian harta:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.200.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 499 m2/287 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, LAINNYA Rp. 3.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , LAINNYA Rp. 850.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 427 m2/315 m2 di KAB / KOTA BEKASI, LAINNYA Rp. 500.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 49 m2/49 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , LAINNYA Rp. 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 46.000.000

1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 31.000.000
2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 30.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 5.276.000.000

III. HUTANG Rp. 2.000.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.276.000.000

Harta kekayaan Sugiri Sancoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) malam.

Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2025, Sugiri Sancoko memiliki total kekayaan Rp 6,3 miliar, tepatnya Rp 6.358.428.124.

Aset terbesar yang dimiliki Sugiri adalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 5,7 miliar atau Rp 5.782.050.000.

Sugiri tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Ponorogo, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, dan Boyolali.

Selain itu, Sugiri juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 153.000.000.

Dia memiliki mobil Toyota Alphard dan motor Vespa Primavera.

Sugiri juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 218 juta, serta kas dan setara kas Rp 204 juta.

Dia tercatat tidak memiliki utang, surat berharga, dan harta lainnya.

Dengan demikian, total kekayaan yang dimiliki Sugiri Sancoko adalah Rp 6.358.428.124.

Sugiri Sancoko Ditangkap KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 13 orang, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) malam.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

Budi mengatakan, dari 13 orang tersebut, 7 di antaranya dibawa ke Jakarta pada Sabtu pagi ini.

“7 orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait kasus promosi jabatan.

“(Kasus) Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)

Tags:
LisdyaritaWakil BupatiPonorogoSugiri Sancoko
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved