Breaking News:

Berita Viral

Perjuangan Polisi Jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi, Keliling Hutan, Butuh 2 Malam Negosiasi

Dramatisnya perjuangan 4 polisi menyelamatkan Bilqis di perkampungan adat Jambi, keliling hutan hingga proses negosiasi alot.

Editor: ninda iswara
YouTube Tribunnews
PROSES PENYELAMATAN BILQIS - Bilqis berhasil ditemukan oleh polisi pada Sabtu (8/11/2025) setelah sempat diculik. Dramatisnya perjuangan 4 polisi menyelamatkan Bilqis di perkampungan adat Jambi, keliling hutan hingga proses negosiasi alot. 
Ringkasan Berita:
  • Dramatisnya perjuangan 4 polisi menyelamatkan Bilqis di perkampungan adat Jambi.
  • Para polisi harus keliling hutan sebelum tiba di lokasi Bilqis berada.
  • Proses negosiasi pun berlangsung cukup alot.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kisah penyelamatan Bilqis, bocah berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik.

Aksi heroik empat polisi yang berhasil mengungkap kasus penculikan ini menuai banjir pujian dari berbagai pihak.

Empat sosok yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini adalah Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Dr. Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriyadi Gaffar, serta dua personel Jatanras lainnya, Bripka Megawan Parante dan Briptu Muh Arif.

Berkat kerja keras dan dedikasi mereka, Bilqis, bocah yang tinggal di Jalan Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, akhirnya bisa kembali ke pelukan kedua orang tuanya dengan selamat.

Baca juga: Negosiasi Polisi Jemput Bilqis dari Suku Anak Dalam, Sentil Nurani: Gimana Kalau Anak Anda Diculik?

Kronologi Penculikan yang Menggemparkan

Peristiwa bermula pada Minggu (2/11/2025) ketika Bilqis ikut menemani ayahnya, Dwi Nurmas (34), bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Tanpa disangka, di tempat yang berjarak sekitar dua kilometer dari rumahnya itu, Bilqis tiba-tiba hilang — diculik oleh orang tak dikenal.

Pencarian dilakukan secara intensif selama hampir sepekan.

Hingga akhirnya, enam hari kemudian, tepatnya Sabtu (8/11/2025), Bilqis ditemukan di sebuah kawasan hutan perkampungan adat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, berjarak lebih dari 2.600 kilometer dari Kota Makassar.

Keesokan harinya, Minggu (9/11/2025), Bilqis dibawa pulang ke Makassar dan diserahkan langsung kepada keluarganya.

Momen haru pun pecah. Sang ayah tak kuasa menahan air mata, sementara Bilqis tersenyum bahagia di pelukannya.

Perjuangan di Tengah Hutan dan Negosiasi yang Menegangkan

Setelah melakukan penelusuran, polisi menemukan bahwa Bilqis telah dijual oleh dua tersangka, MA dan AS, kepada warga perkampungan adat di Kabupaten Merangin dengan harga Rp60 juta.

Untuk sampai ke lokasi tersebut, Ipda Supriyadi Gaffar bersama Iptu Nasrullah harus menembus jalanan yang dikelilingi hutan lebat, dibantu oleh aparat kepolisian setempat.

Di sana, mereka berhadapan dengan pemangku adat yang memiliki pengaruh kuat di kawasan tersebut.

Proses negosiasi pun berlangsung alot.

"Kami memohon bahwa anak itu tidak sama dengan kalian. Kami ini dengan hati nurani dengan tugas kami emban kalau tidak pulang anak itu kami juga tinggal," ujar Ipda Supriyadi Gaffar, menggambarkan bagaimana mereka berjuang dengan pendekatan kemanusiaan.

Beruntung, upaya persuasif itu membuahkan hasil.

"Jadi dibujuk-bujuk, berupaya lah mereka untuk menyerahkan," lanjutnya, menceritakan bagaimana akhirnya Bilqis berhasil dikembalikan.

Bantah Ada Penyerahan Uang

Beredar kabar, ada negosiasi berupa penyerahan sejumlah uang. Namun, Supriyadi membantah hal itu.

"Tidak ada (negosiasi uang). Karena itu terkait dengan nyawa orang. Jadi mereka juga punya hati nurani, kami memberikan pengertian bahwa posisikan diri anda bagaimana kalau anak anda diculik," ucapnya.

"Kalaupun ada anak-anak lain di dalam itu kan resmi ada orang tuanya yang menyerahkan sendiri untuk dirawat," ucapnya lagi.

Upaya negosiasi itu, lanjut Ipda Supriyadi Gaffar sangatlah alot. Butuh dua malam satu hari agar Bilqis diserahkan ke polisi.

"Negosiasi, mulai dari malam, tembus pagi, terus malamnya lagi (Sabtu 8/11/2025)," kata Ipda Supriyadi Gaffar.

Terlebih, kata Ipda Supriyadi Gaffar, Bilqis sudah berbaur dan menganggap pengasuhnya di perkampungan itu, adalah keluarga sendiri.

"Karena memang hubungan emosional sudah terjalin antara mereka. Jadi waktu kami mau mengambil adik Bilqis itu, adik Bilqis sempat meronta karena menganggap itu bapaknya. Saking dekatnya," ungkap Ipda Supriyadi Gaffar.

Ipda Supriyadi Gaffar mengaku, tak kuasa menahan rasa harunya begitu Bilqis diserahkan oleh pemangku adat setempat.

Sebagai sosok ayah yang punya anak kecil, dirinya mengaku sangat terharu begitu menggendong Bilqis.

"Sedih lah, karena ini terkait anak-anak kami. Kami juga ini orang tua, meninggalkan anak itu bagaimana pikirannya kita," ucapnya.

Baca juga: Sosok Nadia Hutri, Komplotan Pelaku Penculikan Bilqis, Warga Sukoharjo Jawa Tengah, Dikenal Pendiam

PROSES NEGOSIASI - Ipda Supriyadi Gaffar, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar beber momen negosiasi dengan Suku Anak Dalam saat menjemput Bilqis. Ia membantah pakai negosiasi uang.
PROSES NEGOSIASI - Ipda Supriyadi Gaffar, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar beber momen negosiasi dengan Suku Anak Dalam saat menjemput Bilqis. Ia membantah pakai negosiasi uang. (YouTube Tribunnews)

Penjemputan Bilqis Dramatis

Hal senada diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah, yang ikut dalam penjemputan Bilqis.

Alumnus Doktor Ilmu Hukum Unhas ini, mengaku perjuangan menjemput Bilqis, sangat lah dramatis.

"Kita koordinasi dengan ketua adat, ternyata di dalam sudah terjual lagi ke orang SAD lain," kata Iptu Nasrullah

"Setelah dialog selama dua malam itu dibantu Polda Jambi akhirnya kita bisa membawa pulang Bilqis," lanjutnya.

Salah satu tantangan berkesan, kata Iptu Nasrullah, lantaran dirinya dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, baru menginjakkan kaki pertama kali di perkampungan adat Kabupaten Meranging itu.

"Bilqis ditemukan di daerah pelosok. Perjalanan panjang apa lagi kita baru menginjakkan kaki di sana. Alhamdulillah dengan bantuan teman-teman semua kita bisa amankan," sebutnya.

Salah satu yang membuat proses negosiasi membutuhkan waktu lebih dari 24 jam, karena hubungan emosional Bilqis dan penghuni kampung adat yang mengasuhnya sudah terjalin baik.

Hubungan emosional itu kian kuat, lantaran Bilqis dirawat layaknya anak sendiri oleh pembelinya.

"Memang disana mau di rawat, kondisi Bilqis disana memang mudah nyaman dengan orang sehingga cepat beradaptasi," tuturnya.

4 Tersangka Penculikan Bilqis

Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.

Keempatnya adalah perempuan SY (30). Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kedua, perempuan NH (29). Pekerjaan pengurus rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng (Jawa Tengah).

Ketiga, perempuan MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dan keempat pria inisial AS (36). Karyawan honorer. Alamat Kecamatan Bangko, Merangin, Provinsi Jambi.

Keempat tersangka dihadirikan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Mereka mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.

"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.

Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BilqisJambiMakassar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved