Wacana Cacah Barang Thrifting Ilegal jadi Bahan Baku Pakaian Batal? Menkeu Purbaya Singgung Biaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan lagi wacana opsi untuk mencacah barang sitaan, singgung soal biaya.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan lagi wacana opsi untuk mencacah barang sitaan.
- Barang sitaan dicacah agar dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku pakaian.
- Pertimbangan muncul lantaran biaya yang harus dikeluarkan tak sedikit.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi tengah menimbang langkah baru terkait penanganan barang thrifting ilegal.
Alih-alih langsung dimusnahkan, pemerintah kini mempertimbangkan opsi untuk mencacah barang sitaan tersebut agar dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku pakaian.
Rencana ini kembali dikaji setelah pemerintah menemukan pelaku usaha dalam negeri yang mampu mengolah pakaian bekas sitaan menjadi material siap pakai.
Melalui proses daur ulang, pakaian thrifting ilegal itu nantinya dapat dimanfaatkan oleh industri besar hingga pelaku UMKM sebagai bahan baku yang lebih terjangkau.
"Kita pikirkan, apa boleh dicacah ulang? Ternyata boleh. Kami bertemu AGTI (Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia), mereka siap mencacah ulang balpres (thrifting sitaan). Sebagian bisa digunakan industri, sebagian lagi dijual ke UMKM sebagai bahan baku murah," ujar Purbaya, dikutip dari Warta Kota.
Sejak 2024 hingga 2025, pemerintah gencar menindak importir pakaian bekas ilegal
Jumlah temuan barang sitaan pun tidak sedikit, mencapai 17.200 balpres atau sekitar 1.720 ton, setara dengan 8,6 juta potong pakaian.
Baca juga: Uang Rp 4,6 Miliar Terbakar di Polewali Mandar, Publik Curiga, Menkeu Purbaya: Cepat Amat Kebakarnya
Pemusnahan Barang Sitaan Dinilai Boros Anggaran
Selain soal potensi daur ulang, pertimbangan lain muncul dari tingginya biaya pemusnahan barang sitaan.
Proses pemusnahan dinilai sangat menguras anggaran negara, terutama ketika jumlah kontainer yang disita cukup besar.
"Saya sering komplain soal balpres. Barangnya kita tangkap, pelakunya enggak bisa didenda, lalu barangnya harus dimusnahkan. Satu kontainer bisa makan biaya sekitar Rp 12 juta. Rugi besar," jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, opsi daur ulang dinilai lebih masuk akal dan memberi manfaat ekonomi, khususnya bagi industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku murah.
Daur Ulang Thrifting Ilegal Diutarakan AGTI
Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto mengatakan bahwa proses pemusnahan thrifting yang sebelumnya dibakar sebaiknya diganti dengan daur ulang.
Usulan tersebut dilakukan usai pihaknya bertemu dengan Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada awal November lalu.
"Kami di AGTI bisa memberikan satu solusi bahwa baju (sitaan ilegal) ini juga bisa didaur ulang. Kalau polyester base, cotton base, yang lain juga bisa," ujar Anne.
Baca juga: Geram Keluarga Dihina, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Cari Pelaku, Buat Sayembara, Ini Hadiahnya
Respons Menteri UMKM
Menkeu Purbaya pertimbangkan opsi untuk cacah barang thrifting ilegal jadi bahan baku pakaian.
Sumber: Grid.ID
| SPPG Wiro Bayat Boyong Puluhan Warga Desa Jadi Pekerja: Layani 2.653 Penerima Manfaat MBG |
|
|---|
| Resmi Beroperasi! Bupati Klaten Launching SPPG Wiro, Layani Ribuan Penerima MBG |
|
|---|
| Bupati Etik Resmikan Wisata Gunung Kunci, Destinasi Tempo Dulu Jadi Magnet Baru Ekonomi Sukoharjo |
|
|---|
| Ada 320 Titik Jalan Gelap Rawan Kecelakaan, Program Terangi Jalanku di Sukoharjo Dikebut Tahun 2026 |
|
|---|
| Gercep! Bupati Etik Sidak Pelebaran Jalan Mayang Gatak, Pastikan Selesai di Akhir November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Menkeu-Purbaya-memakai-jaket-berlogo-8.jpg)