Nasib 2 ASN di Disdik Bogor Usai Terlibat Perselingkuhan, Pemkab Turun Tangan, Terancam Dipecat
Dua ASN Disdik Bogor terseret kasus selingkuh, Pemkab turun tangan dan ancaman pemecatan mengintai
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Video dugaan perselingkuhan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor viral di media sosial.
- Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pihak yang diduga terlibat telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
- "Sudah dipanggil oleh tim, nanti bakal ada sanksinya," kata Ajat saat dikonfirmasi Kompas.com.
- Ajat menyebut, penentuan sanksi dilakukan berdasarkan Undang-Undang ASN setelah proses pemeriksaan rampung.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Bogor kini menghadapi babak baru setelah kasus perselingkuhan mereka terbongkar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor langsung turun tangan, memanggil keduanya untuk pemeriksaan mendalam.
Nasib karier mereka di ujung tanduk, bahkan terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Baca juga: Isi Chat ASN Surdarno dengan Selingkuhannya, Penuh Kalimat Puitis tapi Jelek-jelekkan Istri Sah
Video dugaan perselingkuhan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang anak memergoki ayah kandungnya berada di sebuah rumah bersama perempuan lain yang disebut sebagai istri siri dan juga berstatus ASN.
Video yang dilihat Kompas.com pada Selasa (9/12/2025) memperlihatkan anak kandung berinisial S menangis dan meluapkan emosinya kepada sang ayah. Ia mempertanyakan sikap ayahnya yang membiarkan ibu kandungnya berpisah, sementara rumah yang sebelumnya menjadi tempat tinggal keluarga kini justru dihuni ayahnya bersama perempuan lain.
Dalam unggahan lain, sang anak meminta instansi terkait menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terlibat, bukan malah memberikan kenaikan pangkat.
Menanggapi video yang viral tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan telah mengambil langkah penanganan. Pemeriksaan terhadap ASN terkait kini tengah berjalan.
Pemkab Bogor juga membentuk tim gabungan yang melibatkan Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pihak yang diduga terlibat telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Sudah dipanggil oleh tim, nanti bakal ada sanksinya," kata Ajat saat dikonfirmasi Kompas.com.
Ajat menyebut, penentuan sanksi dilakukan berdasarkan Undang-Undang ASN setelah proses pemeriksaan rampung.
Ia menambahkan, keputusan sanksi ditargetkan selesai dalam waktu dekat dan akan diumumkan secara terbuka. Atas kegaduhan tersebut, Pemkab Bogor menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)
Jangan lewatkan berita-berita TribunNewsmaker.com tak kalah menarik lainnya di Google News , Threads dan Facebook
| Pernyataan Mengejutkan Ditjen Pas soal Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas: Beasiswa dan Kuliah Daring |
|
|---|
| Jelang Pilkades 2026, DPRD Sukoharjo Dorong Perda Segera Rampung |
|
|---|
| Nasib Shindy Lutfiana Berubah Usai Viral di Lomba Cerdas Cermat MPR, Sang MC Akui Kehilangan Job |
|
|---|
| Rupiah Anjlok Tembus 17.500 per Dollar AS, Ancaman Pembengkakan Subsidi BBM Menghantui Pemerintah |
|
|---|
| Nasib Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 1,2 M di SMK Negeri 3 Purworejo: Belum Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Sosok-wanita-yang-jadi-selingkuhan-ASN-Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Bogor.jpg)