Breaking News:

Kabupaten Klaten

Pengusaha Stone Crusher Datangi DPRD Klaten, Suara Keberatan Menggema di Ruang Mediasi

Perwakilan paguyuban SMS Margana, secara terbuka menyampaikan keluhan setelah mediasi menyoroti penyalahgunaan tata ruang.

Tayang:
Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Zharfan Muhana
MEDIASI DPRD KLATEN - Komisi III DPRD Klaten, menerima audiensi paguyuban usaha pemecahan batu di DPRD Klaten, Rabu (3/12/2025). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN – Suasana ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Klaten, Rabu (3/12/2025), tampak lebih padat dari biasanya. 

Meja kayu dan kursi tersusun rapat, mikrofon menyala, dan berkas-berkas terbuka di atas meja panjang. 

Di ruangan itu, perwakilan paguyuban usaha pemecah batu atau stone crusher Selo Merapi Sejahtera (SMS) menyampaikan unek-unek mereka kepada Komisi III DPRD Klaten.

Audiensi digelar menyusul penutupan sejumlah usaha pemecah batu yang dinilai melanggar tata ruang. 

Nada keberatan terdengar jelas sejak awal mediasi. Para pelaku usaha menilai penindakan tersebut belum mencerminkan rasa keadilan.

Perwakilan paguyuban SMS Margana, secara terbuka menyampaikan keluhan setelah mediasi. Ia menyoroti alasan penutupan usaha yang disebut sebagai penyalahgunaan tata ruang.

“Inti pokoknya, kita teman-teman dari stone crusher itu minta keadilan saja. Penyalahgunaan tata ruang itu di kabupaten kan banyak, kenapa yang ditindak hanya stone crusher?” ujarnya.

Menurut Margana, jumlah usaha pemecah batu di Klaten relatif kecil jika dibandingkan dengan aktivitas lain yang diduga serupa. 

Ia menyebut, kontribusi usaha stone crusher bahkan tidak mencapai 5 persen.

Baca juga: DPRD Klaten Gelar Paripurna, Bahas Raperda Inovasi Daerah hingga Penyertaan Modal BUMD

“Kenapa yang perumahan, pabrik-pabrik yang semuanya (melanggar) tidak ditindak? cuman stone crusher,” ucapnya.

Ia menegaskan, paguyuban tidak menolak penertiban apabila memang terdapat pelanggaran. 

Namun, penindakan diminta dilakukan secara adil dan menyeluruh.

“Intinya kita minta keadilan aja, kalau ditindak satu ditindak semuanya,” tutupnya.

Mediasi tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Klaten Dwi Admaja, didampingi Wakil Ketua Komisi III Legiman dan Sekretaris Komisi III Arry Shintawati, bersama anggota komisi lainnya. 

Baca juga: Jelang Libur Nataru, DPRD Klaten Fokus Wisata Aman, Tarif Wajar, dan Peran Warga Demi Kenyamanan

Diskusi berlangsung cukup intens, dengan beberapa kali interupsi untuk memperjelas duduk persoalan.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Tags:
DPRD Klaten
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved