Breaking News:

Ramadhan 2026

THR Guru PNS dan PPPK Dijadwalkan Cair Awal Ramadhan 2026, Segini Besarannya

THR guru PNS dan PPPK siap cair awal Ramadhan 2026, nominal lengkapnya bikin lega jelang Lebaran.

|
Editor: Eri Ariyanto

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah memberi sinyal THR guru PNS dan PPPK 2026 akan cair pada awal Ramadhan dengan anggaran Rp55 triliun yang telah disiapkan dalam APBN.
  • THR diberikan penuh mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, dengan perkiraan pencairan bisa lebih cepat dari pola 10–14 hari sebelum Idulfitri.
  • Besaran THR mengikuti komponen gaji sesuai golongan dan masa kerja, mengacu ketentuan terbaru pemerintah.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah menjadwalkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal Ramadhan 2026 guna membantu kebutuhan menjelang Idulfitri.

THR tersebut diberikan secara penuh sesuai ketentuan, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru PNS maupun PPPK.

Baca juga: Cek Jadwal & Besaran THR ASN 2026, Anggaran Rp55 Triliun Disiapkan Menkeu Purbaya, Cair Lebih Cepat

Guru berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026.

Lalu kapan THR cair 2026, menjadi topik yang banyak dinanti para guru.

Termasuk besaran yang didapat.

Pemerintah memberi sinyal kuat bahwa THR ASN (Aparatur Sipil Negara) 2026 berpeluang dicairkan pada fase awal bulan puasa. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran sebesar Rp 55 triliun telah disiapkan dalam APBN 2026 untuk membayar THR PNS 2026, termasuk bagi PPPK, TNI, dan Polri.

“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya dilansir dari laman Kompas.com pada Selasa, (17/2/2026).

Berdasarkan data tahun sebelumnya, THR guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) biasanya dilakukan 10–14 hari sebelum Idul Fitri.

Kalau mengikuti pola ini, THR guru bisa cair pada tanggal 11–15 Maret 2026. 

Dengan pernyataan Menkeu, peluang kapan THR cair 2026 bisa lebih maju dari pola biasanya, yakni di awal bulan puasa.

Guru bisa tetap menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya terbit menjelang Ramadhan.

Komponen THR guru PNS, PPPK 2026 Besaran THR, bisa mengikuti kebijakan dua tahun terakhir yaitu: 

1. Gaji pokok

Halaman 1/2
Tags:
THRguruPNSPPPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved