Breaking News:

Plot Twist! ART Bupati Pekalongan Jadi Direktur, KPK Dalami Peran Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, kembali menjadi sorotan, temuan ART nya pernah dijadikan direktur di perusahaan keluarga.

Tayang:
Kolase Tribun dan KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Plot Twist! ART Bupati Pekalongan Dijadikan Direktur, KPK Kulik Fadia Arafiq 

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Nama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Salah satu hal yang cukup mengejutkan adalah temuan bahwa asisten rumah tangga (ART) milik Fadia disebut-sebut pernah dijadikan direktur di perusahaan keluarga.

Plot Twist! ART Bupati Pekalongan Dijadikan Direktur, KPK Kulik Fadia Arafiq
Plot Twist! ART Bupati Pekalongan Dijadikan Direktur, KPK Kulik Fadia Arafiq (Kolase Tribun dan KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

KPK saat ini tengah mendalami berbagai modus yang diduga dilakukan Fadia dalam perkara korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing serta pengadaan barang lainnya pada tahun anggaran 2023–2026.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena sosok ART yang selama ini bekerja di rumah Fadia justru tercatat sebagai direktur di sebuah perusahaan milik keluarga sang bupati.

ART Diduga Dijadikan Direktur Perusahaan

Asisten rumah tangga tersebut diketahui berinisial Rul Bayatun. Ia ditunjuk sebagai Direktur di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang berada di bawah pengelolaan keluarga Fadia Arafiq.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa Rul Bayatun memang merupakan ART dari Fadia.

"Kalau info terakhir yang kita dapat itu dia (Rul Bayatun) nyebutnya ART gitu ya. ART-nya FAR (Fadia Arafiq)," kata Asep kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com.

Penunjukan Rul sebagai direktur pada tahun 2024 diduga menjadi bagian dari strategi untuk mempermudah transaksi keuangan sekaligus menyamarkan aliran dana.

Dari hasil pemeriksaan, Rul mengaku kerap menerima perintah langsung dari Fadia untuk menarik uang secara tunai dari bank.

"Jadi RUL cuma diminta, diperintah FAR misalnya, butuh uang sekian tarik tunai, ya, tarik dia dan uangnya diserahkan maka ada foto-foto dia habis tarik tunai itu diserahkan," ujar Asep.

Menurut Asep, uang yang diambil tersebut selanjutnya diberikan kepada Fadia atau kepada orang-orang kepercayaannya.

"Seperti ajudan. Sehingga layering-nya makin banyak, makin jauh," ucap dia.

Pada awal penyelidikan, penyidik KPK sempat kesulitan menemukan aliran dana yang langsung mengarah ke Fadia dari PT RNB. Namun setelah Rul diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik memperoleh keterangan bahwa uang yang ia tarik dari rekening perusahaan ternyata diberikan kepada Fadia.

"Makanya tadi kami sampaikan kami berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perbankan, artinya dari akun-akun yang dimiliki PT RNB kami lihat tarik tunai kapan, di mana, dan kami konfirmasi ke saksi, misalnya RUL, kami tanyakan ke direkturnya itu, 'RUL diberikan ke siapa?' Sejauh ini dia menyampaikan diberikan kepada FAR," ucap Asep.

Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Penetapan tersebut diumumkan pada Rabu (4/3/2026).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Fadia langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Tags:
Fadia ArafiqBupati PekalonganOTT KPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved