Breaking News:

Kabupaten Sukoharjo

Cek Pembayaran THR, Bupati Sukoharjo Sidak Dua Perusahaan

Hasil pantauan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan seluruh karyawan di kedua perusahaan telah menerima THR.

Tayang:
Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Anang Ma'ruf
SIDAK BUPATI SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama unsur tripartit melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perusahaan besar di Kabupaten Sukoharjo pada Senin (16/3/2026). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama unsur tripartit melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perusahaan besar di Kabupaten Sukoharjo pada Senin (16/3/2026). 

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan telah menunaikan kewajibannya dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan menjelang Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau langsung kondisi di PT Chutex International Indonesia dan dilanjutkan ke PT Citra Warna Abadi.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan dari hasil pemantauan di lapangan, seluruh karyawan di kedua perusahaan tersebut telah menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hari ini kami mengadakan pantauan di PT Chutex International Indonesia dan PT Citra Warna Abadi. Alhamdulillah dari pantauan ini tidak ada karyawan yang belum menerima THR, semuanya sudah dibayarkan,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Ia menambahkan, komunikasi antara manajemen perusahaan dan karyawan juga berjalan dengan baik. 

Bahkan, pihak perusahaan tetap memberikan THR kepada karyawan yang masa kerjanya belum genap satu tahun, dengan perhitungan sesuai aturan yang ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja.

“Tadi saya juga menanyakan langsung kepada karyawan dan semuanya sudah menerima THR. Jadi tidak hanya karyawan tetap, tetapi yang baru bekerja 4, 5, hingga 6 bulan juga tetap menerima THR secara proporsional sesuai aturan dari Disnaker,” jelasnya.

SIDAK BUPATI SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama unsur tripartit melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perusahaan besar di Kabupaten Sukoharjo pada Senin (16/3/2026).
SIDAK BUPATI SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama unsur tripartit melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perusahaan besar di Kabupaten Sukoharjo pada Senin (16/3/2026). (TribunSolo/Anang Ma'ruf)

Bupati Etik juga menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah mematuhi kewajiban tersebut. 

Ia berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Sukoharjo dapat melakukan hal yang sama sehingga tidak menimbulkan persoalan menjelang hari raya.

Baca juga: Jelang Mobilitas Lebaran, Dishub Sukoharjo Periksa Puluhan Kendaraan di Terminal B

“Saya juga sudah berkomunikasi dengan unsur tripartit dan serikat buruh, alhamdulillah di Sukoharjo sejauh ini tidak ada masalah terkait pembayaran THR,” tambahnya.

Selain memastikan pembayaran THR, Bupati Etik juga mengapresiasi kebijakan perusahaan yang memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. 

Menurutnya, hal tersebut menjadi contoh positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.

“Tadi kami juga melihat ada karyawan tuna rungu yang bekerja di perusahaan ini. Artinya perusahaan tidak hanya menerima karyawan dengan kondisi fisik normal, tetapi juga memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Di sisi lain, perusahaan tersebut juga masih membuka peluang kerja bagi masyarakat. 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Tags:
Pemkab SukoharjoEtik Suryani
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved