Breaking News:

Kabupaten Klaten

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Perbaikan Jalan Rusak di Klaten Dikebut, Prioritas Jalur Wisata dan Mudik

Pemkab Klaten lakukan percepatan perbaikan jalan rusak di sejumlah ruas kabupaten menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
MUDIK LEBARAN KLATEN - Hadapi Mudik Lebaran 2026, petugas DPUPR Klaten melakukan penambalan jalan berlubang menggunakan di salah satu ruas jalan kabupaten Karanganom-Ponggok, Rabu (11/3/2026). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten lakukan percepatan perbaikan jalan rusak di sejumlah ruas kabupaten menjelang arus mudik Lebaran 2026. 

Fokus utama diarahkan pada jalur wisata dan jalur alternatif mudik guna mengurai kepadatan lalu lintas.

Perbaikan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten dengan metode tambal sulam di titik-titik kerusakan.

Ketua Pokja Pemanfaatan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUPR Klaten Agus Setyana, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat saat mudik.

“Yang kita utamakan (perbaikan) di jalur wisata sama di jalur alternatif mudik,” ujar Agus Setyana kepada TribunSolo.com, Rabu (11/3/2026). 

Baca juga: Libur Lebaran Seru di Klaten, Menyegarkan Diri di Umbul Brondong, Mata Air Alami Penuh Pesona!

Sejumlah ruas yang menjadi prioritas antara lain Karanganom–Ponggok, Ponggok–Cokro, Janti–Polanharjo, Tegalgondo–Sidoarjo, hingga Sidoarjo–Janti.

Di lapangan, perbaikan dilakukan secara manual dan cepat. Aspal panas dituang ke lubang jalan, kemudian diratakan menggunakan alat sederhana. 

Sejumlah pekerja terlihat menyapu kerikil sebelum proses pemadatan menggunakan alat berat.

Aktivitas berlangsung di tepi sawah dengan lalu lintas kendaraan yang masih melintas di sisi jalan lain. Debu dan asap dari aspal panas terlihat mengepul di tengah terik matahari.

Pemkab menargetkan perbaikan rampung sebelum puncak arus mudik.

Perbaikan ini dilakukan hingga 17 Maret 2026 sebagai bagian dari paket pemeliharaan rutin jalan. (*) 

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Pemkab Klaten
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved