Breaking News:

DPRD Sukoharjo

Penyampaian LKPJ 2025 di DPRD Sukoharjo, Tetapkan Pansus

Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Anang Ma'ruf
DPRD SUKOHARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo menggelar rapat paripurna bersama Bupati Sukoharjo dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 serta penetapan panitia khusus (pansus), Rabu (25/3/2026). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, SUKOHARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo menggelar rapat paripurna bersama Bupati Sukoharjo dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 serta penetapan panitia khusus (pansus), Rabu (25/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sukoharjo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nurjayanto, dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukoharjo menyampaikan nota pengantar LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. 

Penyampaian ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Forum Perangkat Daerah, DPRD Sukoharjo Dorong Tata Kelola Lebih Profesional dan Transparan

Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, mengatakan rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Rapat paripurna ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Ia menambahkan, setelah penyampaian nota pengantar, DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ tersebut.

“Selanjutnya akan dilakukan penetapan pansus yang nantinya bertugas membahas secara detail LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati,” jelasnya.

Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan tertib dan menjadi awal dari rangkaian pembahasan LKPJ yang akan dilakukan DPRD Sukoharjo dalam waktu mendatang. (TribunSolo.com, Anang Ma'ruf)

Sumber: Tribun Solo
Tags:
DPRD SukoharjoNurjayanto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved