Breaking News:

Berita Viral

Amsal Sitepu Resmi Divonis Bebas, Anggota DPR Semprot Jaksa: Stop Mencari-cari Kesalahan!

Amsal Sitepu bebas, anggota DPR kritik keras jaksa: jangan cari-cari kesalahan tanpa bukti kuat. ya!

Editor: Eri Ariyanto

Ringkasan Berita:
  • Amsal Sitepu divonis bebas oleh majelis hakim karena tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi video profil desa.
  • Vonis ini sekaligus membatalkan tuntutan jaksa dan memicu sorotan publik atas lemahnya pembuktian di persidangan.
  • Anggota DPR, Rudianto Lallo, mengkritik jaksa dan meminta agar tidak memaksakan kasus tanpa bukti kuat.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Amsal Christy Sitepu akhirnya resmi dinyatakan bebas oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di pengadilan. 

Putusan tersebut langsung menjadi sorotan publik dan memicu beragam reaksi dari berbagai pihak. 

Dalam amar putusannya, hakim menilai bahwa tidak terdapat cukup bukti yang kuat untuk menjerat Amsal Sitepu atas dakwaan yang diajukan. 

Keputusan ini sekaligus membatalkan tuntutan yang sebelumnya telah diajukan oleh pihak jaksa penuntut umum. 

Tak lama setelah putusan dibacakan, Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo turut angkat bicara dan melontarkan kritik keras terhadap kinerja kejaksaan. 

Ia menilai bahwa jaksa seharusnya lebih berhati-hati dan tidak memaksakan suatu perkara tanpa dasar bukti yang kuat. 

Pernyataan tersebut juga disertai dengan desakan agar aparat penegak hukum lebih profesional dalam menangani setiap kasus. 

Peristiwa ini pun menambah panas dinamika antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum di Tanah Air.

Baca juga: Detik-detik Mencekam! Gedung KONI Manado Ambruk Saat Gempa 7,6 Magnitudo, Tewaskan 1 Orang Warga

Seperti diketahui, Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo meminta kejaksaan untuk tidak mencari-cari kesalahan atau memaksakan suatu kasus lagi ke depannya, melainkan fokus pada kualitas kasusnya saja.

Rudianto berpandangan, vonis bebas untuk videografer Amsal Christy Sitepu di kasus korupsi proyek pembuatan video profil desa merupakan pukulan telak bagi jaksa, karena dakwaan hukum mereka dimentahkan hakim.

"Mereka ini harus tetap juga diberi semacam punishment, karena terbukti gagal dakwaannya, gagal dia buktikan di muka persidangan. Saya kira teman-teman di Kejaksaan, agar dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi tidak lagi terkesan mencari-cari kesalahan. Tidak dibenarkan mencari-cari kesalahan. Jangan diada-adakan, kasusnya diada-adakan, dipaksakan, prematur," ujar Rudianto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Rudianto menyebut, kasus yang menimpa Amsal Sitepu sudah jelas terkesan diada-adakan oleh jaksa.

Menurut dia, ketika melihat sidang Amsal pun, pembuktian yang dilakukan oleh jaksa terbilang lemah.

"Jangan kemudian mudah mengkriminalisasi, mudah mempidana. Apalagi ini adalah pelaku ekonomi kreatif yang saat ini pemerintah butuhkan untuk menjaga kreativitas anak-anak muda kita dalam menyampaikan gagasan, ide, ya," tuturnya.

KASUS VIRAL - Direktur CV. Promiseland, Amsal Christy Sitepu, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
KASUS VIRAL - Direktur CV. Promiseland, Amsal Christy Sitepu, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. (Instagram/@amsalsitepu)

"Apalagi ini dana yang dipungut per desa nilainya kecil sekali. Jangan sampai kemudian biaya kasus mulai proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, pembelaan persidangan, itu lebih besar dari nilai kerugian yang ditemukan," sambung Rudianto.

Halaman 1/3
Tags:
Amsal SitepuDPR
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved