Breaking News:

Berita Viral

Respon Kemenhan soal Pesawat Militer AS Bebas Akses, Ternyata Tahap Pembahasan Internal: Belum Final

Kemenhan tegaskan isu akses pesawat militer AS belum final, masih tahap pembahasan internal

Tayang:
Editor: Eri Ariyanto

Ringkasan Berita:
  • Kemenhan menyatakan isu akses bebas pesawat militer AS di Indonesia belum final dan masih dibahas internal.
  • Pemerintah menegaskan kedaulatan wilayah udara tetap sepenuhnya di tangan Indonesia.
  • DPR meminta transparansi, sementara kerja sama RI-AS disebut hanya sebatas kemitraan strategis.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut pesawat militer Amerika Serikat akan mendapatkan akses bebas di wilayah Indonesia.

Kabar tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan publik dan memicu beragam spekulasi, termasuk kekhawatiran soal kedaulatan negara.

Menanggapi hal itu, pihak Kemenhan menegaskan bahwa informasi yang beredar belum merupakan keputusan final pemerintah.

Saat ini, pembahasan terkait kerja sama tersebut masih berada dalam tahap internal dan belum menghasilkan kesepakatan resmi.

Kemenhan juga memastikan setiap kebijakan yang diambil akan melalui pertimbangan matang, termasuk aspek pertahanan dan keamanan nasional.

Selain itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait terus dilakukan guna memastikan tidak ada kepentingan yang dirugikan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia dari segala bentuk potensi pelanggaran.

Isu ini pun diharapkan tidak disikapi secara berlebihan oleh masyarakat sebelum ada keputusan resmi yang diumumkan.

Kemenhan meminta publik untuk menunggu hasil akhir pembahasan yang akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Baca juga: Langkah Nekat AS Blokade Selat Hormuz: Taruhan Besar Donald Trump, Antara Dominasi atau Kehancuran?

Seperti diketahui, pemerintah menegaskan bahwa kedaulatan wilayah udara di Tanah Air merupakan kewenangan Indonesia.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI memastikan otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia juga berada di tangan negara.

"Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Hal ini sekaligus merespons kabar di media sosial soal adanya perjanjian pesawat militer Amerika Serikat (AS) bebas keluar masuk wilayah Indonesia.

Akun X @Its_ereko menyebutkan bahwa AS sedang berupaya mendapatkan akses penerbangan di seluruh wilayah udara Indonesia.

Akun tersebut menyebutkan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin akan menandatangani kesepakatan terkait itu di Washington, Amerika Serikat.

Halaman 1/3
Tags:
Kemenhanpesawat militerIndonesiaAmerika Serikat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved