Breaking News:

Berita Viral

Respon Mengejutkan Rudy Mas’ud soal Wacana Hak Angket DPRD Kaltim Bergulir: Siap Ungkap Data Pemprov

Rudy Mas’ud tegaskan siap buka data Pemprov jika hak angket DPRD Kaltim bergulir

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Eri Ariyanto

Ringkasan Berita:
  • Rudy Mas'ud siap membuka data Pemprov jika hak angket DPRD Kalimantan Timur bergulir.
  • Ia menegaskan semua kebijakan telah sesuai aturan dan melibatkan persetujuan DPRD.
  • Rudy menyebut hak angket bagian demokrasi dan siap mengikuti seluruh prosesnya secara terbuka.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pernyataan mengejutkan datang dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud terkait wacana bergulirnya hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur.

Rudy Mas’ud menegaskan tidak gentar menghadapi langkah politik tersebut, bahkan siap membuka data internal pemerintah provinsi secara transparan.

Sikap tegas ini langsung memicu perhatian publik dan memanaskan dinamika politik di tingkat daerah.

Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil selama ini telah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Rudy Mas’ud juga menyebut hak angket sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati, namun tetap harus berbasis fakta.

Ia menantang agar proses tersebut tidak dijadikan alat kepentingan tertentu yang berpotensi menyesatkan opini publik.

Lebih jauh, Rudy menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada DPRD maupun masyarakat.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga transparansi sekaligus membuktikan tidak adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan.

Situasi ini pun diprediksi akan menjadi babak baru dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kalimantan Timur.

Baca juga: Detik-Detik Kaburnya 3 Tahanan Kasus Narkoba di OKU Sumsel, Nekat Berpencar ke Permukiman dan Hutan

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud merespons menguatnya wacana pengguliran hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim

Saat berbincang bersama awak media di Samarinda, Kamis (23/4/2026), ia menegaskan kesiapan pemerintah provinsi untuk memaparkan seluruh data jika hak angket benar-benar bergulir.

"Kami siap memaparkan sesuai aturan. Kami membuka seluruh data. Dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD, tidak mungkin disahkan tanpa persetujuan DPRD," kata Rudy dikutip dari Tribun Kaltim, Jumat (24/4/2026). 

Wacana hak angket mencuat setelah tujuh fraksi di DPRD Kaltim menandatangani pakta integritas yang didorong oleh Aliansi Rakyat Kaltim, menyusul aksi demonstrasi pada 21 April 2026.

Hak angket bagian demokrasi

Menanggapi hal tersebut, Rudy menilai penggunaan hak angket maupun interpelasi merupakan bagian dari mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi.

Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan selain fungsi legislasi dan penganggaran, sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Halaman 1/2
Tags:
Rudy Masudhak angketDPRDKaltim
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved