kunci Jawaban
Kreiteria dan Daftar Peserta Yang Wajib Mengisi Sulingjar PAUD 2025
Berikut ini Kreiteria dan Daftar Peserta yang wajib mengisi Sulingjar PAUD 2025
Editor: Tim TribunNewsmaker
Berikut ini Kreiteria dan Daftar Peserta yang wajib mengisi Sulingjar PAUD 2025
TRIBUNNEWSMAKER.COM -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) kembali menggelar Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) untuk tahun 2025, khususnya bagi satuan pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sulingjar menjadi instrumen penting dalam memetakan kondisi lingkungan belajar yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Survei ini wajib diikuti oleh seluruh kepala sekolah serta guru PAUD di seluruh Indonesia, termasuk satuan pendidikan yang berada di luar negeri, sesuai dengan informasi resmi dari Kemendikdasmen.
Baca juga: Jawaban Lengkap Sulingjar 2025 Paket B Survei Lingkungan Belajar bagi Kepala Sekolah dan Guru
Pelaksanaan Sulingjar bertujuan untuk mengumpulkan data yang akurat mengenai berbagai aspek yang memengaruhi proses pembelajaran di tingkat PAUD. Dengan data tersebut, diharapkan pihak terkait dapat mengambil langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini secara menyeluruh. Survei ini menjadi salah satu upaya penting dalam memastikan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung perkembangan optimal peserta didik.
Adapun daftar peserta yang wajib mengisi Sulingjar PAUD 2025 meliputi:
1. Kepala Satuan Pendidikan PAUD
Seluruh kepala satuan pendidikan PAUD, baik yang berada di bawah naungan kementerian maupun pemerintah daerah, wajib mengisi Sulingjar sebagai bentuk pertanggungjawaban manajerial.
Mereka bertindak sebagai penanggung jawab utama dalam memastikan keakuratan data yang dilaporkan.
2. Guru PAUD Berstatus Aktif
Guru pendidik jenjang PAUD yang terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau sistem EMIS wajib mengisi survei ini.
Status keaktifan dalam sistem tersebut menjadi syarat utama untuk dapat mengakses dan mengisi Sulingjar 2025.
3. Satuan Pendidikan di Luar Negeri
PAUD yang beroperasi di luar wilayah Indonesia juga termasuk dalam lingkup peserta wajib Sulingjar 2025.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kualitas pendidikan anak usia dini secara menyeluruh, tanpa memandang lokasi geografis.
Sebagai acuan, guru dan kepala sekolah dapat melihat pedoman penyelenggaraan Sulingjar PAUD melalui link berikut: KLIK
Berikut rincian kriteria peserta Sulingjar PAUD 2025:
- Kepala Sekolah: Wajib mengisi seluruh komponen terkait manajemen satuan pendidikan dan lingkungan belajar.
- Guru Aktif: Hanya guru yang memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) serta terdaftar di Dapodik yang dapat mengakses Sulingjar.
- Peserta Baru: Bagi guru yang belum terdaftar di Dapodik, wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui operator sekolah sebelum mengisi Sulingjar.
- Peserta Non-Aktif: Guru yang sedang cuti panjang atau tidak aktif mengajar tidak termasuk dalam peserta wajib Sulingjar 2025.
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 58 59: Hikayat Sa-ijaan dan Ikan Todak |
|
|---|
| Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 94 101 Bab 3: Era Keterbukaan Informasi |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 114 Kegiatan 5 Bab 4 Kurikulum Merdeka: Sebab Akibat |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 96 pada Saat Bertemu Rasulullah SAW |
|
|---|
| Jawaban LKS Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 15: Susunlah Satu Contoh Teks Argumentasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Sulingjar-PAUD-2025-n.jpg)