Breaking News:

Kunci Jawaban

Jawaban Pelatihan Pintar Kemendag Modul 2.4: Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif Diatur Dalam

Berikut ini jawaban pelatihan Pintar Kemendag modul 2.4: pendayagunaan zakat untuk usaha produktif diatur dalam

TribunNewsmaker.com/Imaged By AI
Berikut ini jawaban pelatihan Pintar Kemendag modul 2.4: pendayagunaan zakat untuk usaha produktif diatur dalam 

Jawaban: A

5. Dalam pengelolaan ZIS, amil menyelenggarakan fungsi ... 

A. Pertanggungjawaban 
B. Manajemen 
C. Pengawasan 
D. Organisasi

Jawaban: A

6. Pemerintah mengatur syarat dan tatacara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah dalam ... 

A. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2013 
B. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 
C. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 
D. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2013 

Jawaban: B

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.10 PPI Bagian 2: Pembelajaran Inklusif di MOOC PINTAR Kemenag

7. Manajemen pengeloaan ZIS meliputi ... 

A. Perencanaan, Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban 
B. Perencanaan, Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pertanggungjawaban 
C. Perencanaan, Pengawasan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban 
D. Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban 

Jawaban: A

8. Tugas Nadzir Wakaf terdapat pada pasal ... 

A. Pasal 11 UU Nomor 42 Tahun 2003 
B. Pasal 11 UU Nomor 41 Tahun 2003
C. Pasal 11 UU Nomor 41 Tahun 2004 
D. Pasal 11 UU Nomor 42 Tahun 2004 

Jawaban: C

9. Wakaf di Indonesia diatur dalam ... 

A. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2004 
B. Undang-undang Nomor 41 Tahun 2003 
C. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2004 
D. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2003 

Jawaban: C

10. Badan Wakaf Indonesia didirikan berdasarkan ... 

A. Undang-undang Nomor 41 Tahun 2003 
B. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2003 
C. Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 
D. Undang-undang Nomor 42 Tahun 2004 

Jawaban: C

TribunNewmaker.com | Tribunnews.com | Nurkhasanah | Surya Rafi

Tags:
pelatihan Pintar Kemendag modul 2.4pendayagunaan zakat untuk usaha produktif diatur dEvergreen
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved