Sosok
Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan yang Rangkap Jabatan Sebagai Menko Polkam Ad Interim
Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan yang rangkap jabatan sebagai Menko Polkam Ad Interim.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNNEWSMAKER.COM - Rekam jejak Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan yang rangkap jabatan sebagai Menko Polkam Ad Interim.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin era Presiden Prabowo kini tengah jadi sorotan.
Sosok Sjafrie Sjamsoeddin diketahui merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mulai menjabat sebagai Menko Polkam Ad Interim mulai hari ini, Selasa (9/9/2025) hingga beberapa waktu ke depan.
“Hari ini, saya sebagai Menko Polkam Ad Interim memberikan pengarahan kepada Pejabat Utama dan Staf Ahli di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,” kata Sjafrie Sjamsoeddin, dalam sebuah pernyataan di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Sosok Kareena Kapoor Istri Saif Ali Khan Dikabarkan Meninggal, Penggemar Bingung, Keberadaan Terkuak
Dalam pernyataannya, Menhan Sjafrie juga berterima kasih kepada Budi Gunawan yang telah bekerja dan menjalankan tugas dengan baik selama menjabat Menko Polkam.
“Saya juga berterima kasih kepada seluruh jajaran staf khusus di Kemenko Polkam yang sudah memberikan sumbangan tenaga, pikiran untuk membantu Menko Polkam yang telah selesai menjalankan tugasnya,” sambungnya.
Berikut Tribunnews sajikan sosok dan rekam jejak Sjafrie Sjamsoeddin.
Sosok dan rekam jejak

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Sjafrie Sjamsoeddin merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia.
Pria Kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 30 Oktober 1952 itu, kini mendapat tugas baru untuk menjabat sebagai Menko Polkam Ad Interim.
Dikutip dari dari Law Dictionary, kata Ad Interim berasal dari bahasa Latin yang artinya "sementara" atau "untuk sementara waktu".
Baca juga: Curhatan Rahasia Diplomat Arya Daru pada Vara Sebelum Tewas, Kisah yang Disembunyikan dari Istri
Istilah ini biasanya dipakai dalam dunia pemerintahan, hukum, maupun organisasi formal ketika seseorang ditunjuk untuk mengisi jabatan tertentu sementara waktu sampai pejabat definitif (resmi) dilantik atau kembali aktif.
Sehingga seorang pejabat ditunjuk ad interim, artinya ia tidak memegang jabatan itu secara penuh atau permanen, melainkan hanya bertugas sementara untuk menjalankan fungsi dan kewenangan yang melekat pada jabatan tersebut.
Seorang menteri ad interim tidak hanya berfungsi sebagai pengisi kursi jabatan, tetapi juga memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Saif Ali Khan Suami Kareena Kapoor yang Sempat Jadi Korban Perampokan hingga Alami Luka Tusuk |
![]() |
---|
Sosok Puteri Komarudin, Kandidat Kuat Kemenpora Berharta Rp 26,2 M, Siap Gantikan Dito Ariotedjo |
![]() |
---|
Potret Haru Perpisahan Sri Mulyani ke Mantan Kolega di Kementerian Keuangan, Tangis Tak Terbendung |
![]() |
---|
Sosok Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu, Pelaku Nekat Habisi Korban Karena Uang Rp 750 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Litao Buronan Kasus Pembunuhan Jadi Anggota DPRD Wakatobi, DPO Selama 11 Tahun Terakhir |
![]() |
---|