Selebrita
Denny Cagur Pamer Laporan Kinerja jadi DPR, Malah Tuai Kritik, Disebut Kurang Sesuai dengan Isinya
Pamer laporan kinerja di DPR, Denny Cagur malah tuai kritik, isinya disebut tak sesuai dengan judulnya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Denny Cagur, yang kini menjabat sebagai anggota DPR Komisi X, baru-baru ini memamerkan absensinya dalam menjalankan tugasnya di parlemen.
Ia menunjukkan bahwa kehadirannya hampir selalu sempurna dalam setiap agenda kerja, baik saat menjalani sidang di DPR maupun ketika melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II.
Sebagai seorang wakil rakyat, Denny berusaha menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi.
Ia tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga berupaya membuktikan komitmennya dalam melayani masyarakat, terutama warga di daerah yang ia wakili.
Hal ini menunjukkan keseriusan Denny dalam menjalankan perannya sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat luas.
Melalui berbagai unggahan di akun media sosialnya, Denny kerap membagikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perjuangan isu-isu penting yang menyentuh masyarakat.
Baca juga: Diam di Tengah Kekisruhan Demo, Denny Cagur Hanya Berani Unggah Ini, Takut jadi Sasaran Amukan?
Salah satu unggahan yang cukup menarik perhatian adalah rekapitulasi kehadirannya selama masa sidang I hingga IV pada tahun sidang 2024-2025.
Dalam unggahan tersebut, ia menuliskan dengan tegas bahwa itu adalah ‘Laporan Kinerja’ dirinya sebagai anggota DPR.
Namun, tidak semua orang menerima dengan antusias unggahan Denny ini.
Mayoritas netizen justru memberikan tanggapan kurang positif, menganggap bahwa jika isi unggahan tersebut hanya berisi daftar absensi, maka penyebutan ‘Laporan Kinerja’ dirasa kurang tepat dan kurang menggambarkan kinerja secara keseluruhan.
Kritik ini menimbulkan perdebatan di kalangan warganet mengenai apa saja yang seharusnya termasuk dalam laporan kinerja seorang legislator.
Seperti yang diketahui, DPR telah memangkas tunjangan dan fasilitas anggotannya. Berikut ini merupakan daftar tunjangan, gaji pokok, dan tunjangan konstitusional yang telah diresmikan pada 1 September 2025:
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000
Sumber: Grid.ID
Nasib Artis Idola Tahun 2000an, Tenar Tapi Tekanan Mental, Rumah Mewah Dipenuhi Kotoran Anjing |
![]() |
---|
Steffi Zamora Hamil, Hannah Al Rashid Eks Nino Fernandez Cerita Pejuang Garis 2: Pernah Kehilangan |
![]() |
---|
Deretan Pengalaman Spiritual Ruben Onsu Saat Pertama Umrah, Singgung Olga Syahputra dan Julia Perez |
![]() |
---|
Lama Tak Muncul di TV, Begini Kabar Terbaru Narji Cagur, Rekan Wendi dan Denny Sibuk Urus Singkong! |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Steffi Zamora Akhirnya Dibeberkan Nino Fernandez, Hamil Berapa Bulan? |
![]() |
---|