Reshuffle Kabinet Prabowo
Segini Gaji Purbaya Yudhi Sadewa saat Jadi Ketua LPS, Jauh Lebih Besar daripada Gaji Sebagai Menkeu!
Belum lama bekerja jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengeluh soal gaji turun.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Baru saja resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan soal hal yang jarang diungkap pejabat, gaji yang ia terima justru turun.
Purbaya Yudhi Sadewa dilantik Presiden Prabowo pada Senin (8/9/2025), menggantikan Sri Mulyani yang sebelumnya memimpin Kementerian Keuangan.
Sebelum duduk di kursi Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Posisi Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya merupakan sebuah posisi strategis dengan kompensasi yang terbilang tinggi.
Dalam keterangannya, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku selama lima tahun bekerja di LPS dirinya menikmati gaji besar.
Namun kini, setelah dipercaya memegang jabatan Menteri Keuangan, penghasilannya justru lebih kecil dibandingkan sebelumnya.
Meski begitu, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya tetap bersyukur.
Baca juga: Sosok Kareena Kapoor Istri Saif Ali Khan Dikabarkan Meninggal, Penggemar Bingung, Keberadaan Terkuak
Baginya, kesempatan menjadi Menkeu bukan hanya soal materi, melainkan tentang kontribusi nyata untuk negara.
Menurut Purbaya Yudhi Sadewa saat di LPS memang gajinya besar, tapi di Kemenkeu punya kesempatan memberi manfaat lebih luas bagi bangsa.
Pernyataan ini sontak membuat publik penasaran, berapa sebenarnya gaji pejabat tinggi LPS?
Selain itu timbul juga pertanyaan, bagaimana perbandingannya dengan gaji seorang Menteri Keuangan?
Berikut perbandingan gaji petinggi LPS dan Menteri Keuangan yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.

Gaji Petinggi LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dikenal sebagai salah satu pilar penting dalam sistem perbankan Indonesia.
Peran utamanya adalah melindungi dana masyarakat yang disimpan di bank, sehingga kepercayaan publik terhadap industri perbankan tetap terjaga.
Bicara soal bekerja di LPS, banyak yang penasaran dengan gaji para pegawainya.
Ternyata, besaran gaji pegawai LPS cukup bervariasi, tergantung pada posisi dan jabatan yang diemban.
Tidak hanya menerima gaji pokok, pegawai LPS juga menikmati berbagai tunjangan serta fasilitas tambahan.
Kabar baiknya, ada kenaikan gaji dan peluang promosi yang biasanya diberikan setiap tahun, membuat karier di LPS semakin menarik.
Nah, berikut ini daftar gaji pokok pegawai LPS berdasarkan jabatan.
Posisi / Jabatan | Gaji Pokok |
---|---|
Ketua Dewan Komisioner | Rp85.000.000 |
Wakil Ketua Dewan Komisioner | Rp75.000.000 |
Anggota Dewan Komisioner | Rp65.000.000 |
Deputi Komisioner Senior | Rp55.000.000 |
Deputi Komisioner | Rp45.000.000 |
Direktur Utama | Rp70.000.000 |
Direktur | Rp60.000.000 |
Kepala Divisi | Rp35.000.000 |
Kepala Departemen | Rp28.000.000 |
Kepala Bagian | Rp22.000.000 |
Kepala Seksi | Rp18.000.000 |
Analis Senior | Rp15.000.000 |
Analis | Rp12.000.000 |
Analis Yunior | Rp10.000.000 |
Asisten Analis | Rp8.500.000 |
Spesialis Senior | Rp16.000.000 |
Spesialis | Rp13.000.000 |
Spesialis Yunior | Rp11.000.000 |
Staf Senior | Rp9.000.000 |
Staf | Rp7.500.000 |
Staf Yunior | Rp6.500.000 |
Pegawai Kontrak Senior | Rp12.000.000 |
Pegawai Kontrak | Rp9.000.000 |
Pegawai Kontrak Yunior | Rp7.000.000 |
Sekretaris Eksekutif | Rp14.000.000 |
Gaji Menteri Keuangan
Tak banyak yang tahu, gaji dan tunjangan menteri ternyata diatur dengan jelas lewat regulasi.
Dasarnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, serta Keputusan Presiden (Keppres) No. 68 Tahun 2001 yang mengatur lebih rinci soal tunjangan.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5,4 juta per bulan.
Di luar itu, mereka juga mendapat tunjangan jabatan senilai Rp13,6 juta per bulan.
Jika digabungkan, total gaji dan tunjangan menteri mencapai Rp18,6 juta per bulan.

Namun penghasilan bukan satu-satunya hal yang didapatkan.
Para menteri juga berhak atas berbagai fasilitas, mulai dari kendaraan dinas, rumah jabatan, hingga asuransi kesehatan.
Selain itu, ada pula dana operasional yang jumlahnya bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.
Meski terdengar besar, dana ini tidak bisa digunakan bebas.
Fungsinya khusus untuk menunjang kegiatan resmi, seperti menjamu tamu negara hingga melakukan kunjungan kerja ke daerah.
Dengan gaji, tunjangan, fasilitas, hingga dana operasional tersebut, jelas bahwa jabatan menteri bukan hanya soal prestise, tapi juga tanggung jawab besar dalam mengelola roda pemerintahan.
(Tribunnewsmaker.com/Candra)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Segini Gaji Purbaya Yudhi Sadewa saat Jadi Ketua LPS, Jauh Lebih Besar daripada Gaji Sebagai Menkeu! |
![]() |
---|
Baru Kerja Beberapa Hari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Sudah Ngeluh Soal Gaji: Waduh Turun! |
![]() |
---|
Siap Jika Ditunjuk Prabowo Jadi Menko Polkam? Mahfud MD: Jawaban Saya Pasti Menimbulkan Kontroversi |
![]() |
---|
DPR Stop Rapat saat Purbaya Bahas Kasus Dana Mandek, Yudo Sadewa Bocorkan Rencana Ayah, soal Korupsi |
![]() |
---|
Mahfud MD Komentari Gaya Bicara Menkeu Purbaya, Geleng Kepala: Banyak yang Tidak Punya Kompetensi |
![]() |
---|