Breaking News:

Sosok

Sosok Subhan Palal yang Gugat Rp125 Triliun Terkait Ijazah Wapres Gibran, Bukan Orang Sembarangan!

Nama Subhan Palal tiba-tiba jadi sorotan publik setelah melayangkan gugatan fantastis senilai Rp125 triliun ke Wapres Gibran.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Kompas.com/Shela Octavia
SOSOK VIRAL - Penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal (tengah) saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). 

Hingga akhirnya berhasil mendirikan firma hukumnya sendiri.

Melalui Subhan Palal & Rekan, ia memberikan layanan hukum di bidang perdata maupun pidana.

Baca juga: Sosok Kareena Kapoor Istri Saif Ali Khan Dikabarkan Meninggal, Penggemar Bingung, Keberadaan Terkuak

Ia juga tercatat sebagai bagian dari Kantor Hukum Pan Putra & Rekan yang sudah berdiri sejak 2008.

Dari sana, pengalamannya semakin matang hingga berani menangani perkara-perkara besar.

Langkah Subhan makin mengejutkan publik ketika pada 2025.

Dimana dirinya resmi menggugat Wakil Presiden Gibran dengan nilai fantastis Rp125 triliun. 

Gugatan itu menjadi salah satu kasus hukum paling menyita perhatian masyarakat di tahun tersebut.

SOSOK VIRAL - Penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
SOSOK VIRAL - Penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). (Kompas.com/Shela Octavia)

Sosok yang Kontroversial tapi Konsisten

Tak bisa dipungkiri, nama Subhan Palal sering dikaitkan dengan kontroversi.

Namun, di balik langkah-langkah besarnya, ia dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan pandangannya melalui jalur hukum.

Dari uji materil undang-undang hingga gugatan Rp125 triliun.

Subhan Palal berhasil menempatkan dirinya sebagai pengacara yang tak segan menantang arus besar dan berani menggugat pihak-pihak penting di negeri ini.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Tags:
Subhan PalalGibran RakabumingWapresWakil Presiden
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved