Breaking News:

Sosok

Kabar Terbaru Sosok Riza Chalid, Koruptor Kelas Kakap Segera Jadi Buruan Interpol di Seluruh Dunia

Kabar terbaru sosok Riza Chalid, koruptor kelas kakap segera jadi buruan interpol di seluruh dunia.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews/Herudin
KORUPSI MINYAK MENTAH - Kejaksaan Agung mengungkap raja minyak Muhammad Riza Chalid berada di Singapura. Saat ini Riza Chalid sudah berstatus tersangka kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina Persero. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar terbaru sosok Riza Chalid, koruptor kelas kakap segera jadi buruan interpol di seluruh dunia.

Polri melalui National Central Bureau (NBC) Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) mengirimkan red notice.

Red notice tersebut diperuntukan kepada tersangka kasus korupsi minyak mentah Riza Chalid ke markas Interpol di Lyon, Prancis.

Red notice adalah peringatan internasional untuk orang yang dicari, bukan surat perintah penangkapan.

Status seseorang dalam red notice tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sekretaris NCB Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan bahwa hal itu dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Agung selaku penegak hukum yang saat ini menangani perkara Riza Chalid.

Baca juga: Sosok Irjen Krishna Murti, Diterpa Isu Selingkuh dengan Polwan AP, Dimutasi, Kompolnas Buka Suara

"Benar bahwa pihak Kejagung RI telah mengajukan permohonan penerbitan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid," kata Untung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/9/2025).

Untung menerangkan, dalam pengajuan itu, Kejagung juga telah melengkapi semua persyaratan yang diperlukan untuk penerbitan red notice tersebut.

RIZA CHALID TERSANGKA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Riza Chalid dikenal sebagi
RIZA CHALID TERSANGKA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Riza Chalid dikenal sebagi "The Gasoline Godfather" atau "Saudagar Minyak". (Tribunnews.com)

 

Setelah persyaratan lengkap, NCB Interpol Indonesia langsung mengirimkan permohonan red notice itu ke Lyon.

Sekretariat NCB-Interpol Indonesia adalah satu biro yang berada dalam struktur organisasi Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter Polri) yang bertugas membina, mengawasi, dan mengendalikan penyelenggaraan tugas NCB-Interpol dalam kerja sama internasional dalam lingkup bilateral dan multilateral. 

"Selanjutnya kami langsung mengajukan IRN (Interpol Red Notice) request terhadap subjek yang dimaksud," ucapnya.

Baca juga: Sosok Kareena Kapoor Istri Saif Ali Khan Dikabarkan Meninggal, Penggemar Bingung, Keberadaan Terkuak

Lebih jauh dijelaskan Untung, saat ini NCB Interpol Indonesia masih menunggu proses asesmen yang sedang dilakukan otoritas Interpol di Lyon, Prancis terkait penerbitan red notice tersebut.

Penerbitan Red notice terhadap Riza Chalid itu lanjut Untung tergantung hasil dari asesmen ketat yang dilaksanakan oleh dua otoritas di Interpol yakni Commission for the Control of INTERPOL’s Files (CCF) dan Notices and Diffusions Task Force (NDTF).

"Tentunya IRN yang bersangkutan akan terbit setelah dilakukannya asesmen oleh pihak CCF dan NDTF Interpol," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Riza Chalidred noticeinterpol
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved