Sosok
Sosok Cecep Nurul Yakin, Bupati Tasikmalaya Kerap Dilaporkan Terkait Kasus Hukum, Hartanya Rp 5,3 M
Sosok Cecep Nurul Yakin, bupati Tasikmalaya yang kerap tersandung kasus, sempat dilaporkan terkait pemalsuan dokumen.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Cecep Nurul Yakin, bupati Tasikmalaya yang kerap tersandung kasus.
Sosok Cecep Nurul Yakin kembali jadi sorotan usai dirinya beberapa kali dilaporkan terkait kasus hukum.
Bahkan Cecep Nurul Yakin pernah dilaporkan oleh bupati Tasikmalaya sebelumnya yakni Ade Sugianto.
Ade melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Cecep ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025) lalu, terkait dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
Saat itu, Cecep masih menjadi Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya.
Kasus yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wabup pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.
Selanjutnya, Cecep dilaporkan seorang pengusaha berinisial SG ke Polres Tasikmalaya pada Senin (11/8/2025), terkait dugaan pemerasan dalam pengadaan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha Tahun 2025.
Terbaru pada Jumat (19/9/2025), Cecep dilaporkan oleh Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Muda Tasikmalaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan cut off pada pelaksanaan kegiatan pengerjaan proyek di Kabupaten Tasikmalaya 2025.
Baca juga: Sosok Krishna Murti, Jenderal Bintang 2 Polri yang Kini Lenyap dari Media Sosial Sejak Dimutasi
Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal mengatakan bahwa laporan ini dilakukan karena ada indikasi dugaan korupsi dengan melakukan cut off.
Salah satunya ada kegiatan di Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), yakni proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp700 juta dihentikan.
Selain itu, proyek serupa kembali muncul dengan kontrak baru senilai Rp1,4 miliar dan dikerjakan pihak lain yang diduga dekat dengan bupati.
“Banyak pengusaha yang dirugikan. Ada proyek dihentikan, ada yang tidak dibayar, bahkan ada yang dialihkan ke pihak tertentu dengan anggaran berlipat,” ujar Fadlan saat dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (23/9/2025).
Fadlan juga menjelaskan dasar laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terlapor soal Instruksi Bupati Tasikmalaya Nomor 0004 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Cut Off Terhadap Anggaran beberapa program pekerjaan yang ada di Kabupaten Tasik Tahun 2025.
Yang mana, program-program tersebut sudah disahkan dan ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya.
Tetapi, diberlakukan cut off dengan alasan untuk mengatur ulang pos Anggaran dalam APBD Kabupaten Tasikmalaya untuk program prioritas terlapor.
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Cecep Nurul, Bupati Tasikmalaya Diduga Palsukan Surat, Baru Menjabat Sudah 3 Kali Dilaporkan |
![]() |
---|
Perjuangan Sanly Liu Menang Miss Universe Indonesia 2025 Kalahkan Kirana, Usia 15 Kerja Bagi Brosur |
![]() |
---|
Sosok Bupati Jember Gus Fawait, Diadukan Wakilnya ke KPK gegara Dicuekin, Kelola APBD Tak Transparan |
![]() |
---|
Profil 4 Anak Menpora Erick Thohir, Lulusan Luar Negeri, Punya Jabatan di Mahaka Group, Profesinya |
![]() |
---|
Sosok AF Residivis Aniaya Wakapolsek Iptu Muhtar, Korban Luka-luka Usai Dikeroyok Pelaku & Pesilat |
![]() |
---|