Breaking News:

Berita Viral

Update Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, 2 Saksi Baru Diperiksa KPK, Ini Sosoknya

Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Immanuel Ebenezer kembali bergulir di meja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (​​KPK).

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Kolase Kompas.com/Tribunnews Jeprima
SOSOK PEJABAT - (kiri) Haiyani Rumondang, Eks Dirjen Kemnaker (kanan) Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). 

Wanita kelahiran Rantau Prapat, Sumatera Utara, 19 April 1964 itu dikenal sebagai birokrat yang konsisten memperjuangkan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kerja di Indonesia.

Dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3).

Perjalanan karier Haiyani di dunia ketenagakerjaan dimulai sejak lama.

Sebelum menduduki jabatan sebagai Dirjen Binwasnaker & K3, ia pernah dipercaya sebagai Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada periode 2015–2020.

Sebelumnya, antara tahun 2010 hingga 2015, ia memimpin Direktorat Hubungan Industrial dan Penyelesaian Perselisihan sebagai Direktur.

Di berbagai posisi itu, Haiyani dikenal aktif mendorong dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Pendidikan yang ditempuhnya menunjukkan dedikasi tinggi terhadap pengembangan kapasitas diri.

SOSOK PEJABAT - (kiri) Haiyani Rumondang, Eks Dirjen Kemnaker (kanan) Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
SOSOK PEJABAT - (kiri) Haiyani Rumondang, Eks Dirjen Kemnaker (kanan) Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). (TribunNewsmaker.com | Kolase Kompas.com/Tribunnews Jeprima)

Haiyani menamatkan pendidikan sarjana di bidang Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara pada tahun 1987.

Ia kemudian melanjutkan studi ke luar negeri dan meraih gelar Master of Arts in Population and Human Resources Development Management dari University of Adelaide, Australia, pada periode 1994–1996. 

Tak berhenti di situ, ia menempuh jenjang doktoral di Universitas Trisakti, dengan konsentrasi Ilmu Ekonomi dan Kebijakan Publik.

Disertasinya berjudul “Analisis Kebijakan Publik terhadap Daya Tarik Investasi: Studi Kasus Metode Omnibus Law Bidang Upah Minimum” berhasil mengantarkannya meraih gelar doktor dengan predikat cum laude.

Selain menjalankan tugas struktural, Haiyani juga aktif dalam berbagai lembaga tripartit nasional. Ia pernah menjadi Ketua Dewan Pengupahan Nasional, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, serta terlibat dalam Lembaga Produktivitas Nasional.

Kiprahnya di forum nasional dan internasional menjadikannya salah satu pejabat perempuan yang paling berpengaruh dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, Haiyani dikenal sebagai pemimpin yang lugas dan realistis.

Ia tidak segan mengakui tantangan dalam regulasi ketenagakerjaan, seperti belum adanya aturan khusus yang mengatur sanksi bagi majikan yang melakukan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Halaman 2/3
Tags:
Immanuel Ebenezerkorupsisaksi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved