Riau Provinsi Terkorup 2024, 4 Gubernur Terjerat Korupsi, Ada yang Kena 2 Kasus, Terbaru Abdul Wahid
Riau dinobatkan sebagai provinsi paling korup di Indonesia sepanjang tahun 2024, empat gubernur-nya terjerat kasus korupsi sejak reformasi.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Berdasarkan laporan yang dirilis Selasa (4/11/2025), Riau dinobatkan sebagai provinsi paling korup di Indonesia sepanjang tahun 2024.
- Empat Gubernur Riau terjerat kasus korupsi sejak reformasi.
- ICW mencatat, sepanjang tahun 2024 tersebut terdapat 35 kasus korupsi dengan 76 tersangka yang telah ditetapkan.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib kurang beruntung tengah menyelimuti masyarakat Provinsi Riau.
Harapan terhadap kepemimpinan yang bersih kembali pupus setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).
Dalam operasi tersebut, Abdul Wahid tidak sendiri, sembilan orang lainnya yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta juga ikut diamankan.
Belum usai keterkejutan publik atas kabar tersebut, masyarakat Riau kembali dikejutkan dengan temuan terbaru Indonesia Corruption Watch (ICW).
Berdasarkan laporan yang dirilis Selasa (4/11/2025), Riau dinobatkan sebagai provinsi paling korup di Indonesia sepanjang tahun 2024.
ICW mencatat, selama tahun tersebut terdapat 35 kasus korupsi dengan 76 tersangka yang telah ditetapkan.
Baca juga: Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Yatim Sejak Usia 10 Tahun, Kelola Kebun Kelapa
Total kerugian negara akibat praktik rasuah di Bumi Lancang Kuning itu mencapai Rp266,2 miliar.
Selain kasus korupsi utama, terdapat pula tindak pidana lain seperti suap sebesar Rp215 juta, pungutan liar (pungli) mencapai Rp7,1 miliar, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp5 miliar.
ICW juga mengungkapkan bahwa praktik korupsi di Riau tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Kota Pekanbaru menempati posisi pertama dengan tujuh kasus, disusul Kabupaten Kampar yang mencatat empat kasus.
Jika ditinjau berdasarkan sektor, korupsi paling banyak terjadi di tingkat desa dengan delapan kasus, sementara sektor perbankan menempati posisi berikutnya dengan lima kasus.
"Di satu sisi, tingginya angka korupsi di Provinsi Riau dapat dimaknai dengan baiknya kinerja aparat penegak hukum di provinsi tersebut. Namun, di saat yang sama, hal ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan pada sejumlah sektor pemerintahan di Provinsi Riau masih buruk dan rentan dikorupsi," kata ICW.
Jika menilik ke tahun sebelumnya, data ICW menunjukkan bahwa pada 2023 terdapat 26 kasus korupsi di Riau dengan rincian kerugian negara mencapai Rp163,5 miliar, suap Rp26,1 miliar, pungli Rp555 juta, dan TPPU Rp1,2 miliar.
Meski jumlahnya cukup tinggi, Riau saat itu belum menyandang predikat sebagai provinsi terkorup, meski tetap masuk dalam 10 besar nasional.
ICW menilai maraknya praktik korupsi di Riau disebabkan oleh sejumlah faktor.
Di antaranya adalah biaya politik yang tinggi, lemahnya pengawasan fiskal daerah, serta budaya permisif terhadap tindakan koruptif yang masih dianggap hal biasa.
Kondisi inilah yang dinilai membuat praktik rasuah semakin subur, tak hanya di Riau, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
Baca juga: Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kini Kena OTT KPK, Aset Terbesarnya Berasal dari Properti
4 Gubernur Terjerat Korupsi sejak Reformasi
Sejak era Reformasi, Provinsi Riau telah berganti gubernur sebanyak lima kali. Namun, empat di antaranya terjerat kasus korupsi.
Mereka adalah Gubernur Riau periode 1998-2003, Saleh Djasit; Gubernur Riau periode 2003-2008 dan 2008-2013, Rusli Zainal; Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun; dan terbaru adalah Gubernur Riau periode 2024-2029, Abdul Wahid.
Hanya Gubernur Riau periode 2019-2024, Syamsuar, yang tidak pernah terjerat kasus korupsi meski sempat diperiksa oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan rasuah di BUMD pada 1 Juli 2024 lalu.
Saleh Djasit pernah dipenjara selama dua tahun setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Pemprov Riau pada tahun 2003.
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sekitar Rp4,7 miliar.
Sementara itu, Rusli Zainal terbukti melakukan dua tindak pidana korupsi yakni terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII di Riau serta izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman.
Dia lantas divonis 14 tahun penjara pada tahun 2014. Namun, permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukannya berujung dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Hukumannya pun disunat menjadi 10 tahun penjara.
Namun, belum selesai menyelesaikan masa penahanan, Rusli sudah dinyatakan bebas bersyarat pada tahun 2022 dari Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Ketiga, ada Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun terjerat dalam dua kasus korupsi dengan rentang waktu berbeda.
Ia sempat divonis enam tahun penjara pada tahun 2014 setelah terbukti dalam kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.
Namun, setelah bebas pada tahun 2020, ia kembali ditahan oleh KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka suap DPRD Provinsi Riau 2009-2014 untuk percepatan pengesahan RAPBDP 2014 dan 2015.
Dalam kasus tersebut, ia divonis 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Di sisi lain, kontruksi kasus dan peran Abdul Wahid hingga terjaring OTT belum diketahui.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo hanya menuturkan selain Abdul Wahid, ada sembilan orang lainnya yang turut terjaring, yakni dari penyelenggara negara dan swasta.
"Dari 10 orang yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara (Pemprov Riau), kita akan update siapa saja yang diamankan, termasuk ada dari pihak swasta,” katanya, Senin.
Dia juga mengatakan Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya akan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Selasa (4/11/2025) hari ini.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
| Sosok Budi Arie, Ketua Umum Projo yang Tinggalkan Jokowi, Politisi PDIP: Dia Mau Dijadikan Tersangka |
|
|---|
| Ogah Ribut Soal Utang Whoosh, Prabowo Sebut RI Siap Bayar Rp1,2 T per Tahun: Kita Mampu, Duitnya Ada |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Sudah Pernah Diperingatkan Ustaz Abdul Somad, Bocorkan Masa Lalunya |
|
|---|
| Utang Whoosh Rp116 Triliun, Prabowo Sebut Tak Ada Masalah, Minta Tak Usah Ribut: Saya Tanggung Jawab |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah, Kesal Foto Keluarga Dicuri: Buat Apa Coba |
|
|---|