Breaking News:

Selebrita

Update Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Mediasi Deadlock, Pihak Lisa: Kita Ikuti Sampai Final

Inilah babak baru kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang menjerat Lisa Mariana, mediasi berujung deadlock.

Tayang:
Editor: Febriana
Kolase foto Wartakotalive/istimewa
UPDATE KASUS - Mediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil berujung deadlock. Pihak Lisa Mariana mengaku akan ikuti proses hukum yang berlaku. 

Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Untuk mendalami laporan ini, polisi kemudian melakukan pengecekan DNA kepada Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya, CA. Hasilnya, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah dari anak Lisa Mariana.

(TribunnewsMaker.com)(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
Lisa MarianaRidwan Kamil
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved