Selebrita
Update Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Mediasi Deadlock, Pihak Lisa: Kita Ikuti Sampai Final
Inilah babak baru kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang menjerat Lisa Mariana, mediasi berujung deadlock.
Editor: Febriana
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk mendalami laporan ini, polisi kemudian melakukan pengecekan DNA kepada Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya, CA. Hasilnya, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah dari anak Lisa Mariana.
(TribunnewsMaker.com)(Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Hasil-tes-DNA-ridwan-kamil-segera-diumumkan.jpg)