Breaking News:

Selebrita

Edarkan Narkoba, Ammar Zoni Gagal Bebas, Rencana Nikah Kandas? Kamelia Pasrah: Allah yang Menentukan

Ammar Zoni gagal bebas gegara edarkan narkoba di dalam penjara, rencana nikah kandas? Kamelia sang kekasih buka suara.

Editor: ninda iswara
Instagram @drg.kamelia @kejari.jakpus
RENCANA NIKAH KANDAS - Ammar Zoni gagal bebas gegara edarkan narkoba di dalam penjara, rencana nikah kandas? Kamelia sang kekasih buka suara. 

Wanita yang berprofesi sebagai dokter itu ikhlas dengan takdir yang digariskan oleh Tuhan.

“Mungkin ini jalan yang terbaik.”

“Mudah-mudahan Allah kasih cobaan ini ada hikmah di balik semuanya,” ucapnya.

Soal perasaannya terhadap pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu, Kamelia mengaku awalnya hanya berniat memberi dukungan kepada sang aktor.

Kini, ia hanya mengikuti alur yang sudah disiapkan Tuhan.

“Awalnya itu kan emang bentuk support emang tergerak hatiku, kayaknya Bang Ammar ini emang harus dibantu gitu.”

“Masalah perasaan selalu saya bilang, selalu saya tekankan, itu biarin alur mengalir aja kan, itu kan Allah yang menentukan,” ungkapnya.

Pun jika nanti dirinya tak berjodoh dengan Ammar, Kamelia mengaku akan terus memberi dukungannya untuk aktor berdarah Minangkabau itu.

“Makanya aku bilang jodoh atau tidak jodoh sama Bang Ammar ya aku akan tetap support dia,” pungkasnya.

Baca juga: Dari Salemba ke Cipinang, Ammar Zoni Dipindahkan Usai Diduga Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

Dokter Kamelia pacaran dengan Ammar Zoni.
Dokter Kamelia pacaran dengan Ammar Zoni. (TikTok Kamelia)

Hak Ajukan Pembebasan Bersyarat Ammar Zoni Dicabut

Kembali terjerat narkoba bahkan diduga jadi pengedar di Ruta membuat Ammar Zoni langsung dikenai sanksi oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan dugaan keterlibatan salah satu warga binaan, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni (AZ), dalam kasus narkotika telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai langkah penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan sanksi kepada Ammar Zoni berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat. 

Ia juga telah dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas, melainkan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Tags:
Ammar ZoniKamelia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved