Breaking News:

Selebrita

Dijebloskan ke Nusakambangan, Ammar Zoni Bantah Sebagai Bandar Narkoba: Kebenaran Pasti Terungkap

Dijebloskan ke Nusakambangan, Ammar Zoni tulis surat wasiat, bantah sebagai bandar narkoba, yakin kebenaran bakal terungkap.

Dok. Dirjen Pemasyarakatan dan Instagram @kejari.jakpus
NASIB AMMAR ZONI - Ammar Zoni dan kawan-kawan dipindahkan ke Nusakambangan usai kedapatan mengedarkan narkoba di Salemba. Kini Ammar Zoni tulis surat wasiat, bantah sebagai bandar narkoba. 

Namun ia kembali terjerumus ke dunia hitam tersebut untuk keempat kalinya.

Christopher sahabat Ammar Zoni buka suara soal nasib mantan pemain sinetron 7 Manusia Harimau tersebut yang kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Ditanya mengenai alasan Ammar Zoni kembali terseret kasus serupa karena masalah ekonomi, Christopher belum bisa menjawab secara detail.

"Saya gak tahu (kurang uang), yang jelas Instagram dia sudah laku, saya bantu," ujar Christopher saat ditemui di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025).

Padahal dari penjualan Instagram pribadi tersebut bisa digunakan untuk Ammar membiayai hidupnya.

Selain instagram pribadi milik Ammar yang telah dijual, aset lain berupa kendaraan mobil juga telah dilepaskan oleh sang aktor.

Christopher sendiri telah berupaya untuk membuat kondisi ekonomi Ammar membaik apabila keluar dari penjara karena kasus narkoba pada 2023 silam.

Hasil penjualan tersebut pun telah dilakukan secara transparan kepada keluarga Ammar Zoni. 

"Mobil dia dua sudah saya jual, nominalnya juga lebih dari Rp 500juta. Sudah saya transfer juga."

"Yang jadi bingung orang duit itu harusnya dipakai untuk hidup bekal untuk nanti keluar, supaya bisa punya pegangan untuk bisa mengais rezeki di dunia entertainment," beber Christopher.

"Saya juga bingung. Duitnya sudah saya serahkan ke pihak keluarga, ke Aditya Zoni saat itu," imbuhnya.

Reaksi Keluarga Ammar Zoni

Kabar aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba membuat keluarganya merasa terpukul.

Bukan hanya kecewa, keluarga juga mengaku lelah menghadapi persoalan serupa yang berulang kali terjadi.

“Begitu berita ini muncul, saya langsung kontekan sama adiknya Ammar. Ya mereka kecewa pastinya,"

"Kecewa abangnya tidak hanya memakai atau konsumsi narkoba, tapi juga memperdagangkan."

"Walaupun ini masih diduga, tapi kalau sudah ada tersangkanya dan sudah ada beritanya, ya kecewa, keluarga kecewa,” ujar Christopher, kerabat Ammar Zoni, dalam wawancara di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Tribunnews.

Christopher mengatakan keluarga kini lebih banyak merasakan kelelahan emosional dibandingkan kemarahan.

“Lebih ke arah capek. Dari diskusi saya dengan Om Jon (pengacara Ammar), beliau pun bilang, ‘Berani-beraninya dia masih melakukan itu di dalam lapas,’” ujarnya.

Aditya Zoni, adik Ammar, juga disebut sudah kehabisan kata-kata atas ulah sang kakak.

“Aditya juga ngomong, ‘Pusing gue sama dia, mau gimana lagi sih maunya?’ Semuanya terheran-heran, semuanya kecewa,” tambah Christopher.

Ammar Zoni sebelumnya kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Ia disebut terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasus ini menambah panjang daftar masalah hukum yang pernah menjeratnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan telah menerima pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik Polsek Cempaka Putih atas nama MAA alias AZ dan beberapa tersangka lain.

Dalam unggahan itu disebutkan, para tersangka diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan pasal-pasal tersebut, Ammar Zoni terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

(TribunNewsmaker.com/ BangkaPos)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4/4
Tags:
LapasNusakambangannarkobaAmmar Zoni
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved