Breaking News:

Selebrita

Pengacara Ammar Zoni Minta Tolong Presiden Prabowo, Tak Terima Kliennya Diperlakukan Seperti Teroris

Kuasa hukum Ammar Zoni saja terkejut dengan pemindahan kliennya ke lapas Nusakambangan, Cilacap, ia menyebut terlalu tergesa-gesa.

Tayang:
Editor: Delta Lidina
Dok. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan | YouTube United Nations
AMMAR ZONI NUSAKAMBANGAN - Kuasa hukum Ammar Zoni saja terkejut dengan pemindahan kliennya ke lapas Nusakambangan, Cilacap, ia menyebut terlalu tergesa-gesa. 

Ringkasan Berita:
  • Kuasa hukum Ammar Zoni kaget dengan keputusan pemindahan kliennya ke Lapas Nusakambangan di Cilacap
  • Sang kuasa hukum curiga dan mengendus adanya kejanggalan mengapa kliennya diperlakukan setara tahanan teroris
  • Dia juga meminta Presiden Prabowo dan DPR untuk meninjau ulang prosedur pemindahan tahanan ke Nusakambangan

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan masih berlanjut.

Kini muncul kecurigaan dari kuasa hukum Ammar Zoni, John Matias mengenai alasan pemindahan kliennya tersebut.

Menurutnya, ada kejanggalan mengapa Ammar Zoni yang belum terbukti bersalah justru ikut dipindah lapas.

Sebelumnya, Ammar Zoni diduga kembali terjerat kasus narkoba lagi untuk keempat kalinya.

Dia dituding mengedarkan narkoba di dalam penjara bersama sejumlah napi lainnya.

Pemindahan Ammar Zoni dan napi-napi tersebut dilakukan pada Kamis (16/10/2025).

Hal ini dilakukan dengan keamanan yang ekstra ketat.

Mata mantan suami Irish Bella dan sejumlah tahanan harus ditutupi, begitu juga dengan tangan yang diborgol dan kaki dirantai.

Bahkan kuasa hukum dari Ammar Zoni pun tak mengetahui kliennya diperlakukan seperti itu.

John mengaku terkejut dengan pemindahan Ammar yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga maupun kuasa hukum.

"Terkejut lah karena hari Rabu itu kan kami sudah bertemu dengan Ammar. Nah di registernya lapas Cipinang tidak ada tanda-tanda Ammar mau dipindahkan, kan, begitu. Enggak ada juga pemberitahuan. Pagi-pagi kami justru tahu dari media,” ujar Jhon via Zoom, Jumat (17/10/2025), dikutip Kompas.com

Lebih lanjut, ia menilai langkah pemindahan itu juga mengabaikan asas praduga tak bersalah. 

Menurut John, kasus yang menjerat Ammar masih dalam tahap proses hukum dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan tetap. 

"Itu lah ku bilang, ini terlalu tergesa-gesa. Harusnya ini disidangkan dulu ini semua, kalau emang Ammar terbukti, memang dihukumnya seperti yang digembor-gemborkan itu, otomatis kan boleh lah dia dipindahin,” kata dia.

Menurutnya, ada kejanggalan dalam perkara narkoba yang menjerat Ammar.

Baca juga: Isu Dugaan Ammar Zoni Dijebak hingga Dipindah ke Nusakambangan, Kamelia Curiga Penuh Kejanggalan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Tags:
Ammar ZoniNusakambangannarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved