Breaking News:

Selebrita

DJ Panda Terancam Dipenjara 5 Tahun, Putus dari DJ Bravy Erika Carlina Masih Bisa Lawan Si Mantan

Kasus hukum DJ Panda dan Erika Carlina masih berlanjut, kini sang DJ yang mengajukan Restorative Justice malah terancam 5 tahun penjara.

Editor: Delta Lidina
Instagram djpanda_official @eri.carl
ERIKA VS DJ PANDA - Kasus hukum DJ Panda dan Erika Carlina masih berlanjut, kini sang DJ yang mengajukan Restorative Justice malah terancam 5 tahun penjara. 

Ringkasan Berita:
  • DJ Panda menjalani proses hukum atas laporan Erika Carlina soal dugaan kasus pengancaman.
  • DJ Panda mengajukan Restorative Justice ke Polda Metro Jaya untuk damai dengan Erika Carlina.
  • Jika Restorative Justice gagal, DJ Panda bisa terancam pidana 5 tahun penjara.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus Erika Carlina dan DJ Panda rupanya terus bergulir.

Perseteruan keduanya masih berlanjut hanya saja selama ini tertutupi oleh pemberitaan soal Erika Carlina itu sendiri.

Kini DJ Panda kembali harus berhadapan dengan hukum karena pelaporan atas dirinya.

DJ Panda dilaporkan Erika Carlina soal dugaan pengancaman beberapa waktu yang lalu.

Dalam laporannya ke Polda Metro Jaya itu, menyertakan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan kasusnya.

Sebelumnya, nama DJ Panda ramai diperbincangkan sebab disinyalir dia adalah ayah dari anak Erika Carlina, Andrew Raxy Neil.

Laporan polisi Erika Carlina sudah terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kini kasus itu dilanjutkan lagi dan sampai ke tahap Restorative Justice (RJ).

Restorative Justice (RJ) adalah upaya perdamaian yang diajukan oleh pihak terlapor yang dalam hal ini adalah DJ Panda

DJ Panda akhirnya memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk proses Restorative Justice (RJ).

Sayangnya, dalam undangan itu, Erika Carlina tidak datang dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.

Di tengah proses Restorative Justice (RJ) yang sedang berjalan, tim kuasa hukum Erika Carlina menegaskan proses hukum terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya terus berlanjut dan telah memasuki tahap serius.

Laporan polisi yang dibuat pada 19 Juli 2025 itu kini statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Kini Diselingkuhi, Erika Carlina Ternyata yang Dulu Paksa DJ Bravy Menikahinya, Sampai Merengek

Kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal, menyatakan kenaikan status ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian. 

Kenaikan status hukuman ini sudah terjadi sejak 30 September 2025.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Tags:
Erika CarlinaDJ BravyDJ Panda
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved