Breaking News:

Selebrita

Jejak Karier Donna Fabiola Selebgram Diduga Bandar Narkoba di Bali, Pernah Main FTV & Model Iklan

Inilah jejak karier Donna Fabiola selebgram yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap di Bali, pernah main FTV dan jadi model iklan.

Tayang:
Instagram
SOSOK SELEBGRAM DF - Selebgram DF ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam pengedaran narkoba di Bali, pernah main FTV. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkap kronologi terbongkarnya rencana peredaran kokain di DWP Bali.

Donna ditangkap bersama 17 tersangka lainnya terkait peredaran kokain dan MDMA di wilayah Bali.

Baca juga: Peran Dewi Astutik pada Jaringan Narkoba Internasional, Buronan Banyak Negara, Rekrut WNI Jadi Kurir

SELEBGRAM TERJERAT NARKOBA - 17 tersangka ditampilkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam kasus pengungkapan narkoba menjelang acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali, Senin (22/12/2025).
SELEBGRAM TERJERAT NARKOBA - 17 tersangka ditampilkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam kasus pengungkapan narkoba menjelang acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali, Senin (22/12/2025). (Tribun Medan)

Bareskrim Polri mengungkap bahwa narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 12-14 Desember 2025 di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Culture Park, Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika di Bali, diterima pada 10 Desember 2025.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam dan metode undercover buy,” kata Eko Hadi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada Donna Fabiola, yang berperan sebagai bandar.

Polisi kemudian menyamar dan berkomunikasi melalui WhatsApp untuk mengatur transaksi narkotika.

Pada transaksi pertama, Donna menyerahkan tiga paket kokain seharga Rp4 juta per gram di Cafe The Forge, kawasan Petitenget, Kerobokan.

Donna bahkan meminta agar narkoba dicek terlebih dahulu sebelum pembayaran dilakukan.

Tak lama setelahnya, Donna kembali menyetujui transaksi lanjutan berupa tiga paket kokain dan empat paket MDMA senilai total Rp26 juta.

Transaksi kedua inilah yang berujung pada penangkapan Donna di area parkir kafe.

Dari penggeledahan awal, polisi menemukan kokain dan MDMA siap edar.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke rumah Donna di Denpasar Selatan, ditemukan sisa kokain serta alat bantu penggunaan narkotika.

Dari pemeriksaan, Donna mengaku memperoleh kokain dari suaminya, Tigran, yang kini masih dalam pencarian. “

Sebagian dikonsumsi sendiri, sisanya diedarkan,” ujar Eko.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Tags:
Donna Fabiolaselebgramnarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved