Selebrita
Nasib Dokter Richard Lee Berujung Tersangka, Kini Terjerat Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Nama besar Richard Lee terseret kasus hukum, status tersangka bikin publik terkejut soal perlindungan konsumen
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen terkait produk yang dipromosikannya.
- Penetapan ini berawal dari laporan Dokter Detektif Samira Farahnaz, sementara Richard dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada 7 Januari 2026.
- Di sisi lain, Samira juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Richard Lee dalam laporan terpisah.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus hukum kini membelit dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee setelah penyidik resmi menetapkannya sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Penetapan status tersebut berkaitan dengan laporan atas produk yang dipromosikan dan dinilai tidak sesuai dengan klaim, sehingga diduga merugikan konsumen.
Saat ini, aparat penegak hukum masih mendalami unsur pidana, termasuk peran Richard Lee dalam distribusi, promosi, hingga pertanggungjawaban hukum atas produk yang dipersoalkan.
Baca juga: Nasib Istri di Makassar Setelah Paksa Suaminya Setubuhi Karyawati, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka
Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.
Penetapan tersangka terhadap Richard Lee dilakukan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024.
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," kata Reonald, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (6/1/2026).
Usai penetapan tersangka, penyidik melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025.
Namun, Richard Lee tak memenuhi panggilan itu dan menyampaikan akan hadir pada 7 Januari 2026.
"Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari," tutur Reonald.
Ia belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait kronologi kasus tersebut.
Termasuk peran Richard Lee hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Doktif jadi tersangka
Sebelumnya, Dokter Samira alias Doktif ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik kepada dokter kecantikan Richard Lee.
Demikian yang disampaikan Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda.
“Penanganan dengan terlapor Samira dan pelapornya Richard Lee sudah naik ke tahap penyidikan. Dokter Samira sudah jadi tersangka terkait pencemaran nama baik,” kata Dwi, kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
| Ruben Onsu Berang Dituding Tak Nafkahi Anak Sarwendah, Ayah Onyo Pamer Bukti Transfer Rp 255 Juta |
|
|---|
| Vicky Prasetyo Siap Nikah Lagi, Sudah Datangi KUA, Calon Istrinya Orang Semarang dan Masih Remaja |
|
|---|
| Diam-diam Raffi Ahmad Operasi Sepulang Haji, Punggung Kiri Memerah Diperban, Semua Teman Bingung |
|
|---|
| Curhat ART Kabur dari Rumah Erin Usai Diancam Eks Istri Andre Taulany, Panjat Pagar 2 Meter: Takut |
|
|---|
| Sosok Wendy Lo, Adik Sarwendah yang Sindir 'Drama Bencong' di Konflik Ruben Onsu, Dituduh Provokator |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Perseteruan-antara-dr-Richard-Lee-dan-Doktif.jpg)