Selebrita
Richard Lee Diisukan Selingkuh & Disindir Hotman Paris, Kini Posting Video Mesra Bareng Istri: Maaf
Richard Lee diisukan selingkuh dan disindir Hotman Paris, kini posting video mesra bareng istri: maaf
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kasus hukum yang menjerat dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee mengalami babak mengejutkan.
Berawal dari laporan yang ia ajukan, proses hukum justru berbalik arah hingga Richard Lee kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas produk yang dipromosikannya, dan kini tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Awal tahun 2026 dibuka dengan berita kurang menyenangkan dari dokter sekaligus YouTuber Richard Lee.
Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 15 Desember 2025 oleh Polda Metro Jaya, Jakarta buntut laporan Dokter Detektif alias Doktif terkait kasus pelanggaran Undang-undang Perlindungan Konsumen atas produk dan treatment di klinik kecantikan miliknya.
Laporan itu dilayangkan Doktif pada 2 Desember tahun 2024, lalu.
Kabarnya Richard Lee telah dipanggil sebagai tersangka pada 23 Desember 2025, namun meminta penjadwalan ulang dan dijadwalkan hadir pada hari ini, Rabu 7 Januari 2026.
Meski proses hukum terkait dengan laporannya berjalan cukup lama, wanita bernama asli Samira Farahnaz itu pun kini merasa lega usai seterunya ditetapkan sebagai tersangka.
Lewat unggahan di Instagram @dokterdetektifreal, dokter yang kerap tampil bertopeng itu merasa lega saat laporannya perlahan membuahkan hasil.
Ia juga menuliskan ucapan terima kasih pada Nikita Mirzani, aktris yang juga smepat berkonflik dengan Richard Lee dalam unggahannya.
"Thanks @nikitamirzanimawardi_172 buah kesabaran nya membuahkan hasil meski perlahan," tulisnya dikutip Rabu (7/1/2026).
Lebih lanjut Doktif pun menyindir soal pengalaman pahit Richard Lee yang pernah merasakan dinginnya dinding penjara di tahun 2021 akibat kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
"Untuk @dr.richard_lee sudah siap masuk syel kali kedua?" tembak Doktif.
Dalam keterangan itu, Doktif juga memuji kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani kasusnya.
Menurut Doktif, Richard Lee harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah merugikan konsumennya.
"PMJ wajib tegak lurus dan bersikap adil!! Tidak ada tebang pilih!! Triada arpoon pilihuambu Ancaman 12 tahun layak untuk ditahan!! Dugaan kerugian masyarakat akibat perbuatan (Dokter Richard) ratusan milyar," pungkas Doktif.
(TribunNewsmaker.com/ Listusista)
Jangan lewatkan berita-berita TribunNewsmaker.com tak kalah menarik lainnya di Google News , Threads dan Facebook
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Potret-diduga-Dokter-Richard-Lee-saat-party.jpg)