Selebrita
Momen Irfan Hakim Debat dengan Hotman Paris, Sang Presenter Disebut Bela Denada: Bisa Dituntut Balik
Momen Irfan Hakim debat dengan Hotman Paris, sang presenter disebut bela Denada: Bisa dituntut balik
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Hotman kemudian melanjutkan dengan menjelaskan potensi jalur hukum yang dapat ditempuh.
Ia menyebut bahwa dugaan penelantaran anak tidak hanya bisa dibawa ke ranah perdata.
"Dugaan bahwa seorang anak menggugat ibu kandungnya karena tidak kasih nafkah. Sebenarnya dia bisa menempuh dua jalur, perdata tapi bisa juga secara pidana loh," kata Hotman Paris.
Penjelasan tersebut membuat Irfan semakin penasaran.
Ia lalu mengajukan pertanyaan lanjutan terkait pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Irfan menyinggung peran ayah biologis Ressa dalam persoalan ini.
"Mengenai Denada itu, banyak yang ngomong kok nuntutnya ke ibunya, kan yang tanggung jawab atas kehidupan anak tuh sebenarnya bapak," pungkas Irfan Hakim.
Hotman pun memberikan penjelasan berdasarkan ketentuan hukum keluarga.
Ia menekankan status anak dalam atau di luar pernikahan sebagai faktor penentu.
"Saya enggak tahu apakah dia anak luar nikah atau anak sah atau dalam perkawinan. Kalau itu anak dalam perkawinan ya harusnya gugat dua-duanya. Tapi kalau memang dia anak ibunya tanpa perkawinan yang sah, maka hanya punya hubungan hukum dengan ibunya, jadi hanya bisa gugat ibunya," ungkap Hotman.
Baca juga: Tangis Tante Denada, Rawat Ressa 24 Tahun tapi WA Diblokir Sang Artis, Sakit Hati: Nggak Punya Adab
Setelah mendengar penjelasan tersebut, Irfan kembali menyampaikan pandangannya.
Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih berasal dari satu pihak saja.
Irfan menilai belum ada klarifikasi langsung dari Denada terkait isu tersebut.
"Tapi kan kita baru dengar dari satu pihak ya, dari pihak Denada belum ada statement. Jadi benar atau tidaknya yang diungkapkan si anak tersebut belum bisa terbukti," kata Irfan Hakim.
Hotman mengamini pernyataan itu dengan singkat, "Benar."