Selebrita
Aditya Zoni Peringatkan Dokter Kamelia yang Telah Putuskan Asmara Ammar Zoni: Tak Usah Ribut-ribut
Keluarga kini lebih memilih menjaga situasi tetap kondusif, terutama karena Ammar sedang menghadapi proses hukum yang berat.
Editor: Delta Lidina
Ringkasan Berita:
- Aditya Zoni mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Kamelia agar polemik putusnya hubungan dengan Ammar Zoni tidak terus diributkan di publik.
- Menurut Aditya, keluarga kini lebih memilih fokus mendampingi Ammar yang tengah menghadapi tuntutan sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.
- Kamelia mengungkap Ammar sempat mengajaknya menikah di dalam lapas, namun ia menolak karena keluarga besarnya tidak menyetujui rencana tersebut.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keluarga Ammar Zoni memilih meredam polemik yang berkembang terkait kabar putusnya hubungan sang aktor dengan Kamelia.
Adik Ammar, Aditya Zoni, mengungkapkan dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Kamelia agar isu tersebut tidak terus menjadi bahan perbincangan publik. Hal ini menyusul ramainya kabar mengenai surat pernyataan putus hubungan yang sempat beredar.
“Aku sudah memberikan pengertian juga sama dokter kalau tidak usah, tidak perlu lagi diribut-ribut atau gimana-gimana,” kata Aditya Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Aditya, keluarga kini lebih memilih menjaga situasi tetap kondusif, terutama karena Ammar sedang menghadapi proses hukum yang berat.
"Kita (keluarga) ingin menjaga ketenangan ini," tambahnya.
Ia menilai isu hubungan pribadi justru bisa memperburuk kondisi psikologis kakaknya di tengah proses persidangan yang masih berjalan.
"Yang paling penting saat ini adalah mental Bang Ammar. Kalau saya sih benar-benar fokus untuk ke mentalnya Bang Ammar saja, mendampingi Bang Ammar saja," ujar Aditya Zoni.
Kamelia Tolak Ajakan Menikah di Penjara
Di tengah situasi tersebut, Kamelia sempat mengungkap Ammar pernah mengutarakan keinginan untuk menikah dengannya saat masih menjalani masa penahanan.
Namun rencana itu tidak terwujud karena ia memilih menolak permintaan tersebut.
"Oh itu sempat ada keinginan dari Ammar, mau nikah di dalam Lapas ya. Cuma permintaan dia gak bisa aku terima," kata Dokter Kamelia ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan pandangan keluarga besar yang tidak menyetujui rencana pernikahan dilangsungkan di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Ya aku tolak karena aku punya keluarga besar kan, bukan cuma orang tua aku aja," ucapnya.
Kamelia juga menegaskan keluarganya sebenarnya tetap memberikan dukungan terhadap hubungannya dengan Ammar selama ini.
Baca juga: Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun, Aditya Zoni Santai Fokus Jaga Mental Kakak
"Kalau dukung mah pasti ya, setiap sidang aja pada telpon aku kok gimana gimananya. Bahkan, saat ada kabar putus aja, semua hubungin aku. Tapi memang gak direstuin aja buat menikah di penjara," jelasnya.
Meski hubungan keduanya kini berakhir dan rencana pernikahan batal terlaksana, Kamelia mengaku masih memberikan dukungan kepada Ammar.
"Ya buktinya aku terus mendampingi dia kan sejak awal masalah ini sampai sekarang putus. Sekarang pun aku masih terus mendukung dia," ungkapnya.
Menurut Kamelia, dukungan tersebut tidak hanya didasari oleh perasaan pribadi, tetapi juga pertimbangan kemanusiaan.
"Aku dukung dia karena memang bicara kemanusiaan," ujar Dokter Kamelia. (TribunNewsmaker/SriwijayaPost)
Sumber: Sriwijaya Post
| Trauma Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Kondisi Tidur yang Menyiksa hingga Jarang Lihat Matahari |
|
|---|
| Pernyataan Ammar Zoni dari Nusakambangan, Alami Tekanan Mental: Jarang Diizinkan Keluar Ruangan |
|
|---|
| Nama Baik Tercemar, Dewi Perssik Polisikan Akun Palsu hingga Penyebar Hoaks Kematian: Gak Ada Maaf |
|
|---|
| Sule Bongkar Polemik Warisan Lina Jubaedah, Singgung Aset Hilang hingga Gugatan Teddy Pardiyana |
|
|---|
| Konflik Inara-Insanul-Mawa Belum Usai! Tersangka Belum Ditetapkan, Kejanggalan CCTV Dipersoalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-Dituntut-9-Tahun-Bui-oleh-JPU.jpg)