Breaking News:

Selebrita

Denada Menangkan Sidang Dugaan Penelantaran Ressa Rossano, Gugatan Rp7 Miliar Gugur, Ini Alasannya

Inilah update kasus dugaan penelantaran Ressa Rossano, Denada menangkan sidang, gugatan Rp7 Miliar gugur.

Instagram/@denadaindonesia
KABAR ARTIS - Denada akhirnya bertemu dengan Ressa Rossano di momen Lebaran 2026. Kini Denada menangkan gugatan. 

Ringkasan Berita:
  • Denada Tambunan yang memenangkan gugatan perdata dari putranya, Ressa Rossano.
  • Dalam putusan sela itu, hakim menyatakan gugatan senilai Rp7 miliar yang diajukan Ressa dinyatakan gugur.
  • Kabar kemenangan tersebut dikonfirmasi langsung oleh manajer Denada, Risna Ories.

TRIBUNNEWSMAKER,COM - Kabar mengenai Denada Tambunan yang memenangkan gugatan perdata dari putranya, Ressa Rossano, menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Rabu (22/4/2026).

Dalam putusan sela itu, hakim menyatakan gugatan senilai Rp7 miliar yang diajukan Ressa dinyatakan gugur.

Keputusan ini sekaligus menjadi titik penting dalam perjalanan panjang kasus yang sempat menyita perhatian banyak pihak.

Kabar kemenangan tersebut dikonfirmasi langsung oleh manajer Denada, Risna Ories.

Ia menjelaskan bahwa keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak Denada diterima sepenuhnya oleh majelis hakim.

"Alhamdulillah hari ini putusan dari Pengadilan Banyuwangi ya, bahwa segala tuntutan yang dituntutkan terhadap Denada alhamdulillah ditolak gitu, atau dalam artian gugur," ujar Risna Ories ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (22/4/2026).

Sebelumnya, Ressa menggugat Denada atas dugaan penelantaran anak selama 24 tahun, termasuk tuntutan ganti rugi dalam jumlah besar.

Namun, pihak manajemen Denada membantah keras tudingan tersebut sejak awal.

Baca juga: Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan, Iwa K hingga Adjie Pangestu yang Tertuduh Sebagai Ayah Ressa Rosano

KABAR ARTIS - Denada akhirnya bertemu dengan Ressa Rossano di momen Lebaran 2026.
KABAR ARTIS - Denada akhirnya bertemu dengan Ressa Rossano di momen Lebaran 2026. (Instagram/@denadaindonesia)

Mereka menegaskan bahwa selama ini Denada tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai orang tua.

Berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan hingga fasilitas pendukung lainnya, disebut telah dipenuhi.

"Alhamdulillah Denada juga menceritakan bahwa ya memang ya alhamdulillah bertanggung jawab gitu. Terus juga memfasilitasi juga ada ya sekolah, kuliah gitu ya, kayak juga mobil, terus bahkan juga ikhtiar dia yang mungkin tempat tinggal ada juga gitu," terangnya.

Majelis hakim menilai terdapat kecacatan dalam gugatan yang diajukan, sehingga eksepsi dari pihak tergugat diterima.

Hal ini membuat proses hukum berakhir lebih cepat dari yang diperkirakan sebelumnya.

Di awal mencuatnya kasus, Denada sempat memilih untuk tidak banyak memberikan komentar.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Tags:
DenadaRessa Rossanogugatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved