Breaking News:

Selebrita

Denada Tak Terbukti Telantarkan Anak Kandung, Gugatan Ressa Rossano Rp7 M Ditolak Pengadilan

Persidangan perdata yang melibatkan penyanyi Denada melawan putra sulungnya, Ressa Rossano, akhirnya mencapai titik akhir.

Editor: Candra Isriadhi
Instagram/@denadaindonesia
KABAR ARTIS - Momen Denada dan Ressa Rossano akhirnya bertemu dengan di momen Lebaran 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Persidangan perdata antara Denada dan putranya, Ressa Rossano, telah diputus oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi.
  • Denada memenangkan perkara, sehingga gugatan yang diajukan Ressa Rossano dinyatakan gugur.
  • Kemenangan tersebut dikonfirmasi oleh manajer Denada, Risna Ories, yang menyebut eksepsi pihak Denada diterima sepenuhnya.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Persidangan perdata yang melibatkan penyanyi Denada melawan putra sulungnya, Ressa Rossano, akhirnya mencapai titik akhir.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur itu telah resmi diputus.

Hasilnya, Denada keluar sebagai pihak yang memenangkan perkara.

SKANDAL ARTIS - Denada menang di Pengadilan, gugatan Rp7 Miliar Ressa Rossano kepada ibu kandungnya gugur.
SKANDAL ARTIS - Denada menang di Pengadilan, gugatan Rp7 Miliar Ressa Rossano kepada ibu kandungnya gugur. (Instagram/@denadaindonesia)

Putusan tersebut sekaligus membuat gugatan yang diajukan Ressa Rossano terhadap ibunya dinyatakan gugur.

Kabar kemenangan Denada ini pun dibenarkan oleh sang manajer, Risna Ories.

Menurut Risna, majelis hakim menerima sepenuhnya eksepsi yang diajukan pihak Denada dalam persidangan tersebut.

Baca juga: Sosok Hendrikus Atlet MMA Tusuk Nus Kei hingga Tewas di Bandara, Sempat Bahas Soal Pembunuh: Brutal

“Eksepsi dari pihak Denada diterima sepenuhnya oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi dan membuat gugatan dari pihak Ressa Rossano gugur,” ungkap Risna Ories.

Dengan putusan ini, perkara perdata antara ibu dan anak tersebut resmi berakhir di tingkat Pengadilan Negeri Banyuwangi.

"Alhamdulillah hari ini putusan dari Pengadilan Banyuwangi ya, bahwa segala tuntutan yang dituntutkan terhadap Denada Alhamdulillah ditolak gitu, atau dalam artian gugur," ujar Risna Ories ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (22/4/2026).

Dengan putusan Majelis Hakim tersebut seakan menjadi bukti bahwa apa yang digugat oleh pihak Ressa Rossano tak diterima secara hukum.

DENADA-RESSA - Pertemuan yang penuh air mata di hari Lebaran jadi titik balik hubungan Denada dan Ressa Rossano yang sempat renggang.
DENADA-RESSA - Pertemuan yang penuh air mata di hari Lebaran jadi titik balik hubungan Denada dan Ressa Rossano yang sempat renggang. (Instagram/denadaindonesia)

Denada pun terbebas dari gugatan yang dilayangkan Ressa Rossano, termasuk uang ganti rugi sebesar Rp7 miliar atas dugaan penelantaran anak

Manajemen Denada juga membantah tuduhan penelantaran anak dan kurangnya tanggung jawab finansial yang sempat diisukan terhadap sang penyanyi.

Menurut pihak manajemen selama ini Denada memberikan fasilitas pendidikan hingga kebutuhan lainnya untuk Ressa Rossano.

Baca juga: Siap Lawan! China Balas Ancaman Donald Trump, Siapkan Langkah Keras Hadapi Tekanan Tarif Impor AS

"Alhamdulillah Denada juga menceritakan bahwa ya memang ya Alhamdulillah bertanggung jawab gitu.

Terus juga memfasilitasi juga ada ya sekolah, kuliah gitu ya, kayak juga mobil, terus bahkan juga ikhtiar dia yang mungkin tempat tinggal ada juga gitu," terangnya.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Tags:
DenadaRessa Rossanopenelantaran anak
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved