Selebrita
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kamelia Kuatkan Pacar, Ogah Dipindah ke Nusakambangan: Aku Syok
Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara, Kamelia kuatkan sang pacar, berusaha agar tak dipindah ke Nusakambangan: Aku syok.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
- Vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni dalam kasus peredaran narkoba menjadi pukulan emosional yang cukup berat.
- Meskipun lebih ringan, kenyataan itu tetap menghadirkan rasa kaget dan sulit diterima oleh sang kekasih, Kamelia.
- Sebagai seseorang yang dekat secara emosional, Kamelia berusaha menampilkan ketegaran di hadapan Ammar.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni dalam kasus peredaran narkoba menjadi pukulan emosional yang cukup berat, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi orang-orang terdekat yang selama ini mendukungnya.
Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2026), dengan hukuman yang sebenarnya lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya mencapai sembilan tahun penjara.
Namun, meskipun lebih ringan, kenyataan itu tetap menghadirkan rasa kaget dan sulit diterima oleh sang kekasih, Kamelia, yang ikut hadir dalam proses persidangan tersebut.
Sebagai seseorang yang dekat secara emosional, Kamelia berusaha menampilkan ketegaran di hadapan Ammar, meskipun di dalam dirinya masih bergolak perasaan yang belum sepenuhnya stabil.
Ia pun secara terbuka mengungkapkan kondisi batinnya usai mendengar putusan hakim yang menentukan nasib kekasihnya itu.
"Aku masih syok banget soalnya, tapi aku enggak ngomong-ngomong dulu," ujar Kamelia, menggambarkan betapa beratnya momen tersebut baginya.
Alih-alih tenggelam dalam kesedihan yang berkepanjangan, Kamelia justru memilih untuk bersikap lebih rasional dengan fokus mendampingi Ammar dalam situasi sulit ini.
Ia berusaha menguatkan mental sang aktor sekaligus mulai memikirkan langkah-langkah strategis yang bisa diambil ke depan.
"Tadi aku lebih ke menguatkan Bang Ammar sama langkah hukum apa yang harus dilakukan gitu," tuturnya menegaskan prioritasnya saat ini.
Baca juga: Babak Akhir Kasus Narkoba Ammar Zoni, Berakhir Divonis 7 Tahun Penjara & Dijatuhi Denda Rp 1 Miliar
Dalam situasi penuh tekanan tersebut, Kamelia juga memikirkan kemungkinan-kemungkinan yang bisa meringankan kondisi Ammar selama menjalani hukuman.
"Langkah-langkah apa supaya dia tidak dibalikin lagi ke Nusakambangan. "
"Pertama itu dulu lah," jelasnya dengan nada serius.
Ia mengakui bahwa pembahasan mengenai upaya hukum lanjutan seperti banding belum menjadi fokus utama dalam waktu dekat ini.
"Kalau masalah langkah hukumnya nanti aja duluah," terangnya, menandakan bahwa ada prioritas yang lebih mendesak untuk dipikirkan terlebih dahulu.
Kamelia menegaskan bahwa hal paling penting baginya saat ini adalah memastikan kondisi Ammar tetap aman dan tidak dipindahkan ke tempat yang lebih berat.