Selebrita
Pembelaan Raffi Ahmad di Kasus Suap Bea Cukai, Tak Pernah Titip iPhone dan Laptop ke Blueray Cargo
Raffi membantah pernah menitipkan barang elektronik maupun melakukan transaksi dengan perusahaan tersebut saat berada di Amerika Serikat.
Editor: Delta Lidina
Ringkasan Berita:
- Raffi Ahmad membantah pernah menitipkan iPhone maupun laptop ke Blueray Cargo saat berada di Amerika Serikat.
- Raffi mengaku hanya sempat berfoto di depan toko milik warga Indonesia tersebut tanpa melakukan transaksi apa pun.
- KPK sebelumnya menyebut ada fakta terkait penitipan barang oleh RA, namun belum menemukan dasar untuk mengembangkan temuan itu ke tahap penyidikan lebih lanjut.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Raffi Ahmad belakangan menjadi perhatian setelah disebut dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi impor yang menyeret PT Blueray Cargo.
Menanggapi hal itu, Raffi akhirnya buka suara. Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, suami Nagita Slavina tersebut menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Raffi, dirinya tidak pernah menitipkan barang apa pun kepada pihak Blueray Cargo seperti yang ramai diperbincangkan.
"Saya gak pernah menitipkan barang apapun. Saya tidak punya nomor telepon mereka, padahal saya katanya disebut ada komunikasi, gak ada sama sekali," kata Raffi Ahmad di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Raffi kemudian menjelaskan awal mula dirinya bisa dikaitkan dengan perusahaan ekspedisi tersebut.
Ia mengaku pernah berada di depan toko Blueray Cargo saat melakukan perjalanan ke Chicago, Amerika Serikat bersama sejumlah rekannya seperti Desta, Gading Marten, dan Ariel Noah.
Kala itu, kata Raffi, dirinya baru selesai makan di restoran milik warga Indonesia sebelum diajak berfoto oleh pemilik toko.
"Yang punya toko Blueray juga orang Indonesia. Ya sesama orang Indonesia diajak foto, ya saya foto bareng lah," ucapnya.
Raffi menegaskan momen tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas bisnis ataupun pengiriman barang.
"Gak ada sama sekali transaksional. Mereka minta nomor saya aja gak saya kasih, orang gak kenal," sambungnya.
Presenter berusia 39 tahun itu juga membantah pernah masuk ke dalam toko untuk melakukan transaksi.
Menurutnya, ia hanya berdiri di area depan toko ketika pemilik usaha tersebut sempat memperkenalkan bisnisnya.
"Pintunya cuma dibuka doang dijelasin dari luar tokonya seperti apa. Lalu cici nya bilang mau kasih handphone iPhone 17 Pro Max gratis, saya bilang gak usah," jelas Raffi Ahmad.
"Jadi ya hanya sebatas basa basi aja sih mereka menawarkan handphone, laptop, dan lain-lain karena sampai sekarang gak ada pengirimannya," tambahnya.
Hotman Paris Sebut Raffi Tak Terlibat
Hotman Paris menilai keterangan kliennya menunjukkan tidak ada unsur keterlibatan dalam dugaan suap yang sedang diusut aparat penegak hukum.
Ia menegaskan Raffi tidak melakukan transaksi maupun aktivitas pengiriman barang melalui Blueray Cargo.
Baca juga: Pengakuan mengejutkan Raffi Ahmad Usai Namanya Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Bantah: Cuma Basa-basi
"Faktanya dia (Raffi) cuma di depan tidak berkunjung ke toko blueray ini. Terus juga gak masuk kedalam, gak ada transaksional," tegas Hotman Paris.
Hotman menduga kemunculan nama Raffi berawal dari data atau komunikasi yang ditemukan penyidik saat menelusuri perangkat milik pihak terkait.
"Kemungkinan diolah lah jadi fitnah sampai sekarang ini. Jadi ini fitnah ya," ujar Hotman Paris.
Nama Raffi Muncul dalam Persidangan
Sebelumnya, nama Raffi Ahmad sempat disinggung dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi impor yang melibatkan PT Blueray Cargo.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkap adanya fakta mengenai penitipan barang elektronik oleh seseorang berinisial RA kepada pihak perusahaan tersebut.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ujar Taufik Ahmad Husein di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, KPK menegaskan fakta tersebut belum dikembangkan lebih jauh karena belum ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana penyelundupan maupun keterkaitan langsung dengan perkara utama.
"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," jelas Taufik.
Menurut KPK, hingga saat ini belum terdapat fakta yang cukup kuat untuk mengaitkan Raffi Ahmad dengan rangkaian dugaan suap dan gratifikasi yang sedang diusut.
Enam Tersangka dalam Kasus Blueray Cargo
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka yang terdiri dari pihak swasta dan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dari pihak PT Blueray Cargo, tersangka yang dijerat yakni pemilik perusahaan John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan.
Sementara dari unsur Bea Cukai, tersangka meliputi Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan.
Berdasarkan dakwaan jaksa, para tersangka diduga memberikan dan menerima suap untuk mempermudah proses kepabeanan barang impor, termasuk memperoleh perlakuan khusus serta menghindari pemeriksaan ketat.
Nilai dugaan suap dan gratifikasi dalam perkara tersebut disebut mencapai lebih dari Rp63 miliar. (TribunNewsmaker/WartaKota)
Sumber: Warta Kota
| Tangis Anwar BAB hingga Praz Teguh Habiskan Rp948 Juta, 11 Artis Diperiksa Kasus Hanania Travel |
|
|---|
| Hati Ruben Onsu Hancur Setelah Dengar Kata-kata 'Nyeleneh' yang Dilontarkan Anak Bungsu: 'Ya Allah' |
|
|---|
| Pengakuan mengejutkan Raffi Ahmad Usai Namanya Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Bantah: Cuma Basa-basi |
|
|---|
| Ramai Diboikot, Sarwendah Turun Berat Badan, Rawat Ibu yang Masuk RS, Felly: Nangis Berjamaah Kita |
|
|---|
| Bantah Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad Sebut Cuma Diajak Foto Depan Toko Blueray di AS: Basa-basi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Nama-Raffi-Ahmad-kanan-terseret-kasus-suap-Bea-Cukai-Kamis-1162026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.