Breaking News:

Sufmi Dasco Bacakan Respons DPR Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Ferry Irwandi: Banyak yang Belum Terjawab

Inilah reaksi Ferry Irwandi setelah DPR merepons 17+8 Tuntutan Rakyat. Ia menilai masih banyak yang belum terjawab.

Tayang:
Editor: Febriana
Instagram @irwandiferry | Tribunnews.com/Irwan Rismawan
TUNTUTAN RAKYAT - Kolase Ferry Irwandi (kiri) dan momen DPR RI jawab 17+8 tuntutan rakyat (kanan). Setelah DPR RI mengumumkan enam poin keputusan sebagai jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat, Ferry Irwandi berikan tanggapan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah serangkaian desakan publik, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan respons terhadap Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat pada Jumat, 5 September 2025. 

Respons tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Dari sekian banyak tuntutan yang diajukan masyarakat, DPR hanya memberikan 6 poin jawaban saja.

Terkait hal itu, influencer Ferry Irwandi akhirnya buka suara. 

Ia menyebut langkah DPR atas keputusan itu masih banyak yang belum terjawab.

Lewat unggahan di Instagram pada Jumat, 5 September 2025, Fery Irwandi menanggapi poin-poin keputusan DPR RI tersebut.

"Masih banyak yang belum terjawab, soal tim investigasi independen, nasib teman-teman yang masih ditahan, penarikan TNI dari pengamanan sipil, reform institusi polri dan beberapa poin lain," tulisnya.

"Kita tunggu tanggapan lanjutan dari semua institusi terkait. mari kita pantau dan kawal bersama," sambungnya.

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan antara para pimpinan DPR RI dengan seluruh Ketua fraksi partai di DPR RI.

Dalam konfrensi persnya, pada Jumat (5/9/2025) wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco membeberkan 6 poin jawaban dari DPR RI, diantaranya:

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan Perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPRD terhitung sejak tanggal 1 September 2025 Kecuali menghadiri undangan kenegaraan

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listirk, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya transportasi.

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik, meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud

Halaman 1/4
Tags:
17+8 Tuntutan RakyatDPRSufmi Dasco AhmadFerry Irwandi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved