Breaking News:

Berita Viral

Nasib Oknum Polisi Suruh Lepaskan Pencuri Motor di Cikarang Utara Bekasi, Kariernya di Ujung Tanduk?

Nasib oknum polisi di Cikarang Utara berbalik setelah aksinya viral menyuruh warga melepas pencuri motor.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | KOLASE TRIBUNNEWS.COM
POLISI VIRAL - (Kiri) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa merilis kasus maling motor pada 10 September 2025 dan (Kanan) tangkapan layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib oknum polisi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berbalik setelah aksinya viral menyuruh warga melepas pencuri motor.

Alih-alih dilupakan, kini ia justru diperiksa Propam dan terancam sanksi berat.

Karier yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh gara-gara satu kalimat yang salah tempat.

Baca juga: Sosok Abenk Marco, Aktor Preman Pensiun yang Justru Dipersulit Saat Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Beginilah akhirnya nasib oknum polisi yang menyuruh warga melepas pelaku pencurian.

Awalnya, viral di media sosial, warga membawa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Polsek Cikarang Utara.

Warga meminta agar pelaku yang diserakan ke polisi diproses hukum.

Namun, polisi tersebut menolaknya.

Bahkan polisi tersebut meminta warga lebih baik melepas pelaku pencurian tersebut.

 Anggota polisi di Polsek Cikarang Utara yang viral  tersebut sudah diperiksa dan menjalani penempatan khusus (patsus).

"Sambil diperiksa sementara dipatsus," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).

Mustofa mengatakan anggotanya tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait peristiwa tersebut.

"Untuk sanksi yang lain masih proses dan akan disidang," jelasnya.

POLISI VIRAL - (Kiri) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa merilis kasus maling motor pada 10 September 2025 dan (Kanan) tangkapan layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling.
POLISI VIRAL - (Kiri) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa merilis kasus maling motor pada 10 September 2025 dan (Kanan) tangkapan layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling. (TribunNewsmaker.com | KOLASE TRIBUNNEWS.COM)

Pelaku Curanmor Jadi Tersangka

Aksi warga Kampung Kongsi, RT 03/09, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menggagalkan pencurian motor pada Selasa (9/9/2025) dini hari, berujung ramai diperbincangkan di media sosial.

Pasalnya, video yang beredar memperlihatkan perdebatan antara sejumlah warga dengan seorang anggota polisi di Polsek Cikarang Utara.

Dalam rekaman tersebut, polisi itu diduga menyarankan agar pelaku pencurian yang sempat ditangkap warga dilepas, meski sebelumnya pelaku kedapatan mencuri dua unit sepeda motor sekira pukul 04.00 WIB.

Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menegaskan bahwa pelaku tetap diproses hukum.

Ia memastikan tersangka dan barang bukti sudah diamankan serta laporan polisi telah diterima.

"Jadi memang pas tadi pada saat penyerahan itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota, tapi secara umum tersangka dan bb langsung ditangani. Langsung dibuatkan," kata Mustofa, dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan, tidak ada pelepasan terhadap tersangka sebagaimana ramai diperdebatkan.

"Oh tetap, sudah jadi tersangka, bb-nya ada kok. Jadi mungkin ada penyampaian anggota saya yang kurang pas. Mohon maaf kalau ada penyampaian yang kurang pas. Yang jelas sekarang proses berjalan. Tersangka sudah kami tahan dan dijamin,” jelasnya.

Mustofa juga mengatakan pihaknya sudah merilis kasus tersebut untuk membuktikan proses hukum berjalan.

"Makanya tadi untuk membuktikan bahwa perkara itu dijalankan, saya rilis. Saya buktikan bahwa tidak ada melepaskan tersangka. Semuanya kami proses," ujarnya.

Atas pernyataan yang sempat menimbulkan salah paham, Mustofa menyampaikan permohonan maaf.

"Mohon maaf atas kesalahpahaman yang disampaikan oleh anggota saya. Tapi saya menjamin 100 persen tersangka dan bb sudah ada di kantor," tegasnya.

(TribunNewsmaker.com/Tribun-Medan.com)

Tags:
oknum polisiCikarang UtaraBekasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved