Selebrita
Update Kasus Vape Isi Obat Keras yang Jerat Jonathan Frizzy, Ijonk Dituntut 1 Tahun Penjara, Legawa?
Jonathan Frizzy dituntut 1 tahun penjara terkait kasus vape isi obat keras. Pihaknya bakal mengajukan nota pembelaan atau pledoi.
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aktor Jonathan Frizzy kembali menjalani sidang terkait kasus peredaran obat keras etomidate dalam rokok elektrik atau vape.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang itu berisi pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jonathan Frizzy ternyata dituntut 1 tahun penjara. Pria yang akrab disapa Ijonk tersebut bakal ajukan nota pembelaan atau pledoi.
Tim kuasa hukum Jonathan akan memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim dengan argumen utama bahwa kliennya tidak mengetahui kandungan obat keras Etomidate di dalam vape yang menjeratnya.
Argumen tersebut akan menjadi inti dari nota pembelaan (pleidoi) yang disiapkan untuk merespons tuntutan satu tahun penjara dari jaksa.
Tuntutan tersebut sebelumnya dibacakan dalam sidang kasus peredaran vape Etomidate di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (24/9/2025).
Salah satu kuasa hukum Ijonk, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, mengatakan bahwa fakta mengenai ketidaktahuan kliennya telah terungkap jelas selama proses persidangan.
Menurutnya, hal ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menjatuhkan putusan.
"Poin utamanya itu keterkaitan dengan pengetahuannya Ijonk sendiri terhadap kandungan Etomidate," ujar Ida Bagus saat ditemui usai sidang.
"Selama persidangan ini berlangsung, fakta tersebut tersampaikan bahwa Ijonk tidak mengetahui bahwa di dalamnya itu ada Etomidate dan obat keras, karena Etomidate atau obat keras itu tidak kasat mata," sambungnya.
Berdasarkan argumen pembelaan tersebut, pihak Ijonk berharap putusan hakim nantinya bisa jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 1 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari tim kuasa hukum serta pembelaan pribadi yang akan disampaikan langsung oleh Jonathan Frizzy.
Baca juga: Sosok & Profil Jonathan Frizzy, Tersangka Kasus Vape Ilegal Isi Obat Keras, Pacar Ririn Dwi Ariyanti

Pesona Dhena Devanka setelah Cerai dari Jonathan Frizzy, Jadi Hot Mommy, Ijonk Justru Tersangka
Aktor tampan Jonathan Frizzy mengejutkan publik dengan kabar terbarunya. Bagimana tidak, ia terjerat dalam kasus peredaran vape berisi obat keras.
Jonathan Frizzy kemudian ditangkap di rumahnya pada Minggu (4/5/2025).