Breaking News:

Berita Viral

Gaya Hedon MY Eks Staf Bank Tilap Rp24,6 Miliar di Cirebon, 7 Tahun Beraksi, Beli Tas & Mobil Mewah

Seperti inilah gaya hedon MY eks staf bank yang tilap uang Rp24,6 Miliar di Cirebon, 7 tahun beraksi, beli tas dan mobil mewah.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
TERSANGKA KORUPSI - Seorang perempuan berinisial MY, mantan staf administrasi bank pemerintah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon karena melakukan tindak tindak pidana korupsi. Ia diduga menilap dana hingga Rp 24,6 miliar dengan cara memanfaatkan celah sistem perbankan sejak tahun 2018 hingga 2025. 

Gaya Hedon MY Eks Staf Bank Tilap Rp24,6 Miliar di Cirebon, 7 Tahun Beraksi, Beli Tas & Mobil Mewah

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus korupsi besar kembali mencoreng dunia perbankan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Seorang mantan staf administrasi di salah satu bank milik pemerintah, berinisial MY, resmi ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Menurut hasil penyelidikan, MY telah menjalankan aksinya secara sistematis selama tujuh tahun, sejak 2018 hingga 2025, dengan total uang yang berhasil digelapkan mencapai Rp 24,6 miliar.

Modus yang digunakan bukanlah tindakan spontan, melainkan upaya terencana yang memanfaatkan celah dalam sistem keamanan dan administrasi perbankan.

“Dari tahun 2018 sampai 2025, total transaksi ada 280 lebih yang dilakukan secara bertahap,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu malam.

Pernyataan itu mempertegas betapa lamanya praktik curang tersebut berlangsung tanpa terdeteksi oleh pihak internal bank. Selama periode itu, penyidik menemukan ratusan transaksi mencurigakan yang dilakukan secara rapi agar tampak seperti kegiatan perbankan biasa.

Tak hanya menimbun uang, MY juga hidup dengan gaya mewah yang tidak sebanding dengan penghasilannya sebagai pegawai administrasi.

Dalam proses penggeledahan dan penyitaan, penyidik menemukan berbagai barang branded yang diduga dibeli dari hasil korupsi.

“Ini juga ada satu buah mobil merek Hyundai Stargazer, ada satu Vespa, kemudian ada iPhone 12 Pro Max, ada dompet Louis Vuitton, tas bermerek MCM. Barang-barang ini diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi,” kata Yudhi Kurniawan menjelaskan.

Koleksi barang mewah tersebut menjadi bukti kuat gaya hidup hedon yang dijalani tersangka selama bertahun-tahun.

Nilainya pun tidak main-main. Sebagai contoh, dompet Louis Vuitton yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp 10 juta, sementara satu unit Vespa batik yang ikut diamankan ditaksir mencapai Rp 61 juta.

Baca juga: Sosok MY, Pegawai Bank di Cirebon Diam-diam Korupsi Rp24,6 M untuk Dunia Mewahnya, Beraksi 7 Tahun

Merek Louis Vuitton sendiri dikenal sebagai ikon kemewahan asal Prancis yang telah berdiri sejak 1854 dan menjadi simbol status sosial di berbagai belahan dunia.

Logo “LV” yang terpampang di setiap produknya bahkan dianggap mewakili gaya hidup berkelas dan eksklusif di kalangan elite.

Selain barang-barang mewah, penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai senilai Rp 131,9 juta yang disimpan dalam rekening pribadi tersangka.

Uang itu kini telah disita sebagai bagian dari barang bukti tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
bankCirebonpenggelapan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved