Berita Viral
Sosok Muchendi Mahzareki, Bupati OKI yang Dicari Jaksa Gadungan, Dulunya Cuma Pegawai Pemkot
Kantor pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) baru saja digegerkan dengan ulah jaksa gadungan.
Editor: Eri Ariyanto
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.750.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 301 m2/216 m2 di KAB / KOTA PALEMBANG , Rp. 2.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 86 m2/168 m2 di KAB / KOTA PALEMBANG , Rp. 1.500.000.000
3. Tanah Seluas 19.300 m2 di KAB / KOTA OGAN KOMERING ILIR, HASIL SENDIRI , HIBAH TANPA AKTA , Rp. 200.000.000
4. Tanah Seluas 17.575 m2 di KAB / KOTA OGAN KOMERING ILIR, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
5. Tanah Seluas 200.000 m2 di KAB / KOTA OGAN KOMERING ILIR, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
6. Tanah Seluas 603 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 200.000.000
7. Tanah Seluas 349 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 150.000.000
8. Tanah Seluas 252 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 100.000.000
9. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 100.000.000
10. Tanah Seluas 360 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 150.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 527 m2/174 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 225.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
2. MOTOR, VESPA PRIMAVERA SEANWATER SPOON Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.400.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.054.000.005
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.429.000.005
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp. 8.429.000.005

Kronologi Aksi Jaksa Palsu Cari Bupati OKI
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo mengungkap kronologi terungkap aksi jaksa gadungan BA pencari Bupati OKI ini.
"Jadi benar Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Jaksa berinisial BA, jaksa gadungan," kata Totok saat gelar perkara di Gedung Kejati Sumsel, Senin malam, dilansir dari TribunSumsel.com.
Totok menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal pada Senin sekitar pukul 08.09 WIB, saat BA bersama 2 orang temannya yang berpakaian sipil datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel.
Di sana, mereka bertemu salah seorang staf Kejati Sumsel yang memberitahukan bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat.
Pelaku dan teman-temannya itu lalu meninggalkan Kejati Sumsel untuk menuju ke Kejari OKI.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA datang ke Kejari OKI sebagai tamu dengan mengenakan seragam dan atribut Kejaksaan lengkap dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja).
Pelaku lantas mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejagung RI.
BA kemudian menyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam (KAMDAL) Kejari OKI untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI.
Setelah mendapat informasi tentang kehadiran tamu tersebut, pihak KAMDAL bertemu dengan Staf Tata Usaha Kejari OKI yang kemudian langsung menerima kehadiran BA.
"Saat itu, BA sempat berbicara singkat dan bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel. Oleh karena Kasi Intel masih ada kegiatan, maka BA meminta untuk bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI dan bertemu secara langsung serta berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidsus di Kejari OKI," paparnya.
Setelah bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, BA selanjutnya menemui Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi ringan untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI.
Tetapi, Kasi Intel saat itu mengatakan bahwa ia tidak bisa menghubungkannya dengan Bupati OKI.
"Bahwa setelah berdiskusi ringan dengan Kasi Intel tersebut, tidak berselang lama kemudian BA memutuskan untuk pulang. Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi pada Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI," ujar Totok.
Tetapi, maksud atau tujuan permintaan dari BA ini belum diketahui dan belum juga sempat terlaksana pertemuan dengan Bupati OKI tersebut.
Dengan mengantongi informasi tersebut, Tim Intelijen Kejari OKI diperintah Kajari OKI untuk mengamankan BA yang saat itu berada di sebuah rumah makan.
Setelah ditangkap, pelaku BA langsung dibawa menuju ke Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA bukan seorang Jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan pangkat IIID," sebut Totok.
Dari kantong pelaku BA, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk, 1 (satu) buah Kartu Pegawai, 1 (satu) buah KTA, 1 (satu) buah name tag, serta 1 (satu) stel baju Gamjak Kejaksaan.
Pelaku pun akhirnya diperiksa lebih intens untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Ngincar Sepatu yang Bermerek lalu Dijual, Sisanya Disimpan di Rumah |
![]() |
---|
Nama Adam Alis Mendadak Viral, Pemain Persib Bandung Akui Jika Memiliki Karakter Penuh Keceriaan |
![]() |
---|
Petanda Aneh Sebelum Aziz Jadi korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Paman Korban Dapat Firasat Ini |
![]() |
---|
Video SBY Skip Listyo Sigit di Acara HUT TNI Viral, Demokrat Bantah: 'Bercengkrama di Ruang Tunggu' |
![]() |
---|
Tangis Istri Karya Pecah Peluk Jasad Suami, Ditembak Mahrani Temannya di OKI: Kenapa Begini Ya Allah |
![]() |
---|