Breaking News:

Selebrita

Dari Salemba ke Cipinang, Ammar Zoni Dipindahkan Usai Diduga Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

Ammar Zoni kembali jadi sorotan publik. Setelah menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, ia dipindahkan ke Lapas Cipinang.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | (KOMPAS.com/Revi C Rantung)
SOSOK ARTIS DIPENJARA - Ammar Zoni mengikuti persidangan lewat Zoom di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (30/7/2024). 

Setelah penemuan barang bukti, Ammar Zoni dan lima tahanan lain langsung diamankan.

Mereka adalah A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penyidikan lebih lanjut.

Kini, Ammar Zoni bersama para rekan satu jaringannya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati. 

(TribunNewsmaker.com/WartaKotalive.com)

Halaman 4 dari 4
Tags:
Ammar ZoninarkobaRutan SalembaCipinang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved